PENGAJIAN DHUHA
MASJID BAITUSSALAM
Ustadz. Hari Moekti
Jum’at,
14 Rabi’ul Akhir 1435 – 14 Februari 2014.
Assalamu’alaikum
wr.wb.,
Muslimin
dan muslimat yang dirahmati Allah subhanahu
wata’ala,
Judul bahasan kali ini adalah Hakikat
Meneladani Rasulullah sholallahu ‘alaihi
wasallam . Banyak orang di negeri ini yang merayakan
Maulid Nabi Muhammad sholallahu ‘alaihi
wasallam. Apakah Maulid ? Kenapa
mesti diperingati ? Siapa yang pertama kali memperingati Maulid ?
Masalahnya adalah :
Pertama, Rasulullah shollahu’alaihi
wasallam tidak pernah mencontohkan untuk merayakan Maulid.
Kedua, para Sahabat, Tabi’in, Tabi’uttabi’in, sampai
kepada para Ulama terdahulu tidak pernah
mengadakan perayaan Maulid (memperingati hari kelahiran).
Maulid diadakan sekitar tahun 580-an
Hijriyah (1184 Masehi) seiring dengan kemenangan kaum Muslimin dalam perang
Salib, suatu peperangan yang panjang berlangsung sampai ratusan tahun
berlangsung, antara kaum Muslimin melawan dengan kaum Nasrani, termasuk
mengembalikan Masjid Baitul Maqdis yang dijadikan gereja oleh orang kafir (Nasrani).
Dalam perang yang panjang itu (perang Salib), kaum Muslimin terkadang kalah,
terkadang menang, silih berganti,
Di zaman Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam, ketika beliau masih hidup, di dalam setiap
Jihad kebiasaan beliau selalu menasihati para sahabat dan balatentara
Islam. Ketika beliau sudah wafat dan
digantikan oleh Khalifah, maka para Khalifah
setiap melakukan Jihad (perang) juga selalu menasihati para perajurit
Islam melalui para ulama, atau oleh Khalifah sendiri.
Kebiasaan itu berlangsung selama ratusan
tahun sejak Rasulullah sholallahu ‘alaihi
wasallam wafat. Pada suatu Wilayah Gubernur Qah-Iqrah yaitu
Sultan Sholahudin Al Ayyubi, wilayah
kaum Muslimin dirampas oleh tentara kafir yang didukung oleh Perancis, Belanda
dan Jerman, menguasai Baitul Maqdis. Sehingga Baitul Maqdis (Masjdil Aqsha)
dijadikan gereja. Untuk merebut
kembali, tentara kaum Muslkimin sudah
kehabisan semangat. Lalu kebiasaan
Rasulullah saw menasihati tentara, kembali dilakukan oleh Sultan Sholahuddin Al
Ayyubi.
Banyak tulisan syair-syair yang sifatnya
untuk menyemangati tentara kaum Muslimin. Entah siapa yang memulai, lalu
diseragamkan, yang berupa nasehat standar bagi tentara kaum Muslimin. Lalu
diadakan sayembara penulisan kitab tentang riwayat hidup Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam. Tulisan yang terbaik akan dijadikan (dibacakan) sebagai tulisan
nasihat standar. Ternyata terpilih yang terbaik adalah syair dari Kitab Iqdul Jawarih, yang ditulis oleh
Syaikh Ja’far Al Barzanzi. Siapa yang
membaca kitab tersebut, akan malu kalau tidak ikut berjihad dan akan takut
dengan adzab Allah subhanahu wata’ala.
Timbullah semangat perjuangan Islam dari
setiap kaum muslimin ketika itu untuk berperang melawan orang kafir, walaupun
harus mati karenanya. Karena apa ?
Karena nasihat dari Rasulullah sholallahu
‘alaihi wasallam yang dimuat dalam Kitab Ja’far Al Barzanzi. Kaum muslimin merasa berhutang budi kepada
Rasulullah saw. Kita kaum muslimin menjadi mulia dihadapan Allah subhanahu wata’ala karena nasihat Rasulullah saw.
Bayangkan, negeri kita ini (Nusantara)
adalah negeri Hindu. Lalu datang Islam menyebar di sini dan kita semua menjadi
Muslim/muslimah. Bagaimana agama Hindu ?
Dalam ajaran Hindu kalau seorang suami meninggal, maka si isteri harus ikut mati
dan dibakar hidup-hidup. Lalu datang Islam menghapus cara-cara demikian itu. Di
Arab sendiri, banyak wanita-wanita yang dinikahi oleh seorang laki-laki. Seorang laki-laki kaya bisa menikah dengan
puluhan wanita. Kalau orang laki-laki itu mati (meninggal) maka bekas isterinya yang banyak itu menjadi
warisan bagi anak laki-lakinya untuk dikawini.
Kemudian datang Islam, yang mengatur
pernikahan seorang laki-laki dengan seorang wanita. Boleh laki-laki menikah
dengan wanita lebih dari satu, paling banyak empat (poligami). Dan apabila
suaminya mati, maka wanita mendapat warisan. Yang semula tidak mendapat hak
waris.
Bahkan dalam Islam seorang wanita
(isteri) dimuliakan tiga derajat lebih mulia daripada laki-laki. Ketika seorang
perempuan menjadi isteri seseorang, maka naik derajatnya menjadi seorang Ibu.
Dan Ibu tersebut derajatnya lebih tinggi dibanding suaminya. Ketika ia hamil
derajat naik setingkat daripada suaminya. Ketika ia melahirkan derajatnya dua
tingkat di atas suami. Ketika ia menyusui anaknya, maka derajatnya tiga tingkat
di atas suami. Menurut Rasulullah saw :
Ibumu, Ibumu, Ibmu, barulah kemudian Bapakmu.
Di situlah kemuliaan seorang Ibu menurut
Islam. Tetapi kalau Islam tidak dipakai
lagi aturannya, maka wanita-wanita banyak yang bermaksiat, menjadi artis,
fotomodel, pelacur, mengumbar aurat, dst. Karena sudah tidak ingat dengan
aturan Islam yang diajarkan oleh Rasulullah saw, dengan kata lain sudah tidak
lagi mencintai Rasulullah sholallahu
‘alaihi wasallam
Jadi Maulid Nabi artinya : semangat
mengikuti jalan yang sudah ditempuh oleh Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam. Ialah Jalan Tauhid, beriman kepada
Allah dan Rasul-Nya, mengikuti ajaran-ajarannya. Zaman sekarang banyak orang berbintang empat
dipundaknya, tetapi tunduk kepada ajaran Eyang Subur. Termasuk para Caleg, Banyak orang takut disantet, dst. Lalu dimana iman mereka, dimana Tauhid mereka
?
Tauhid
adalah
menyembah Allah subhanahu wata’ala,
Tuhan satu-satunya, tidak ada yang berhak disembah selain Allah. Itulah Islam. Agama Yahudi
diturunkan kepada orang Bani Israil, mengajak kepada Bani Israil untuk
menyembah Satu Tuhan yaitu Allah subhanahu
wata’ala. Nabi yang diutus adalah Nabi Musa ‘alaihissalam untuk kaum Bani
Israil saja.
Sebab ketika Nabi Musa membawa agama Tauhid,
yaitu menyembah Allah, ada juga
bangsa-bangsa lain seperti Arab, bangsa Baylonia, Bangsa Persia, Bangsa Yunani,
Eropa, Mongol, dll. Agama yang dibawakan oleh Nabi Musa a.s. tidak diturunkan
kepada mereka, melainkan hanya untuk orang Bani Israil (Yahudi). Memang Allah
mengutus ratusan ribu Nabi ke setiap kaum (bangsa). Nabi Musa a.s. diutus hanya untuk kaumnya
saja yaitu Bani Israil.
Namun demikian kaum Bani Israil, satu
bangsa yang dimanja oleh Allah subhanahu
wata’ala, justru tidak tahu diri, mereka lupa diri. Bahkan mereka Bani
Israil ingin membunuh Nabi Musa a.s. ketika Nabi Musa as diberikan 10 Syari’at
(The Ten Commandments) dari Allah subhanahu
wata’ala. Setiap bangsa (manusia) sejak zaman Nabi Adam sampai dengan Nabi
Muhammad saw), pemimpin manusia adalah
para Nabi/Rasul. Setelah Nabi Muhammad sholallahu
‘alaihi wasallam wafat, maka yang meneruskan hukum-hukumnya (Syari’atnya)
adalah para Kahlifah dan para Ulama.
Ketika Nabi Musa a.s. wafat lalu orang
Bani Israil mengangkat ‘Uzair sebagai Anak Tuhan. Berarti mereka (Bani Israil) telah
menyekutukan Allah subhanahu wata’ala. Tauhid-nya dirusak. Taurat
tidak lagi dipakai. Yang dijadikan acuan hidup adalah ucapan para Rahib
(pendeta) mereka. Halal dan haram
ditentukan oleh para Rahib, bukan lagi Taurat.
Agama Tauhid hancur (dalam arti
di nasah oleh Allah subhanahu wata’ala), maka Allah
menurunkan agama Tauhid lagi yaitu yang
dibawakan oleh Nabi ‘Isa ‘alaihissalam,
untuk kaum Bani Israil saja, agar kaum Bani Israil menyembah Allah subhanahu wata’ala.
Nabi Isa ‘alaihissalam pun akan dibunuh juga oleh kaum Bani Israil. Bahkan mereka Bani Israil mengaku sudah
menyalib Nabi ‘Isa ‘alaihissalam.
Akhirnya mereka menyekutukan Allah dengan mengatakan bahwa Isa (Yesus) Anak
Tuhan, seolah-olah Allah menikahi Ibunda Nabi Isa ‘alaihissalam yaitu Maryam. Itulah Nasrani, agama yang sesat. Maka dalam AlQur’an (Surat Al Fatihah disebut
sebagai Maghdhub (dimurkai Allah, yaitu Yahudi Bani Israil) dan Dhol
(sesat).
Dua agama itu (Yahudi dan Nasrani) dihapus
oleh Allah subhanahu wata’ala, maka
diturunkanlah Islam yang turun di
Makkah dengan Nabinya Muhammad sholallahu
‘alaihi wasallam, diperuntukan bagi seluruh umat manusia. Islam adalah sama dengan agama terdahulu, yaitu agama
Tauhid, menyembah satu Tuhan (Allah subhanahu
wata’ala). Sedangkan Hindu, Budha,
Konghucu, dll, adalah agama akal, Bukan agama dari langit, bukan dari Allah subhanahu wata’ala sebagaimana Yahudi, Nasrani dan Islam.
Islam adalah agama yang dibawakan oleh
Nabi Muhammad shollahu ‘alaihi wasallam untuk menyembah Satu Tuhan
(Allah subhanahu wata’ala) bukan yang
lain. Dan kepada Nabi Muhammad saw diturunkan Syari’at (Aturan, Hukum),
agama yang mengatur manusia. Dan Islam bukan hanya mengatur hubungan manusia
dengan Allah (Habluminallah) tetapi juga mengatur hubungan antar manusia (Habluminannaas) : Ekonomi, Politik,
sosial, budaya , perdagangan, dst.
Habluminallah hanya 40%
sedang yang 60% adalah Hambluminannaas.
Hakikat meneladani Rasulullah saw adalah
menjalani Syari’at Islam. Ketika
itu mula-mula Syari’at Islam diterapkan di Mekkah tetapi tidak berhasil, yang
terbangun hanya masyarakat kecil. Kemudian Rasulullah saw hijrah (pindah) ke
Madinah. Sebelumnya Rasulullah saw mengutus sahabat ke Madinah,
antara lain Mushaf bin Umair, yang mampu mendakwahi suku ‘Aus dan Khadzrad,
kepala sukunya masuk Islam kemudian anak-buahnya masuk Islam. Mereka disebut kaum Anshor, penduduk asli
Madinah.
Rasulullah saw hijrah (pindah) ke Madinah dan di Madinah beliau mengembang-kan
Islam (berdakwah) dan akhirnya di bai’at menjadi pemimpin di Madinah ketika 12 Rabi’ul Awal. Itulah Maulidud Daulah, negara berdaulat,
Negara kaum muslimin yang pertama yang dibangun oleh Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam. Maka ada tiga
peristiwa penting pada tanggal 12 Rabi’ul Awal, yaitu : Lahirnya Rasulullah saw, lahirnya Negara Islam (Daulah Islamiyah), dan wafatnya
Rasulullah saw.
Negara harus memenuhi syarat, yaitu 4
unsur :
-
Wilayah, yaitu Madinah
dan sekitarnya,
-
Rakyat, yaitu kaum
muslimin (Muhajirin, Anshor, Yahudi dan Nasrani)
-
Hukum, yaitu Syari’at
Islam yang menghukumi (ketika itu) umat Islam, Yahudi, Nasrani. Maka masyarakat Madinah ketika itu adalah
masyarakat majemuk (pluralistik), bukan pluralisme yang menganggap semua agama
itu sama.
-
Kepala Negara, yaitu Nabi
Muhammad sholallahu ‘alaihi wasallam.
Sebagai Kepala Negara, Rasulullah saw
menjalankan fungsinya sebagai :
Ar Rain, Al Junnah dan Al
Muwahid.
Ar Rain, artinya kepala
Negara yang mengatur kehidupan masyarakat, menjalankan politik, melaksanakan
hukum-hukum Allah subhanahu wata’ala,
misalnya merajam orang-orang yang berzina.
Karena dengan merajam, orang tersebut akan terbebas dari api neraka dan
masuk surga. Syari’at Islam adalah penghapus dosa.
Maka pada zaman itu ada seorang laki-laki
berteriak-teriak kegirangan sambil mengangkat tangannya yang baru saja dipotong
karena mencuri. Sambil menunjuk dengan tangan kirinya kepada tangan kanannya
yang telah terpotong itu berkata : “Hampir saja tanganku ini menyeret seluruh
tubuhku ke neraka”. Dia senang dan sakitnya hilang, buntung tangannya tidak
peduli, karena ia telah terputus (terbebas) dari api neraka.
Ada lagi seorang wanita yang melapor
kepada Rasulullah saw untuk minta dirajam karena ia merasa bersalah, telah
berzina dengan seorang laki-laki. Sampai empat kali ia datang kepada Rasulullah
saw, tetapi tidak langsung dirajam.
Karena tidak semudah itu merajam (menghukum rajam ) seseorang.
Pertama, ia datang
kepada Rasulullah saw minta dirajam, tetapi Raulullah saw minta saksi dan bukti. Perempuan itu tidak bisa menunjukkan saksi
dan buktinya. Lalu disuruh pulang.
Kedua
kalinya
ia datang kembali sambil menunjukkan bukti, yaitu ia telah hamil. Minta di
rajam. Tetapi ia duruh pulang kembali sampai anaknya itu lahir.
Ketiga
kalinya
wanita itu datang sambil menggendong bayinya yang baru saja lahir, bermaksud
menunjukkan bukti. Tetapi disuruhnya
lagi ia pulang agar menyusui anaknya itu sampai dua tahun.
Keempat
kalinya
wanita itu datang sambil mengatakan bahwa ia telah dua tahun menyusui anaknya,
dan anaknya sekarang sehat dan sudah mulai besar. Itupun Rasulullah saw masih
minta kepada orang yang ahli kesehatan apakah orang itu waras atau gila. Ternyata ia tidak gila. Maka dilaksnakanlah hukum rajam bagi wanita
itu.
Ketika melaksanakan rajam itu ada
salah seorang sahabat bernama Khalid bin
Walid yang ikut melaksanakan dengan melempari batu ke kepala wanita itu
sehingga keluar darah dan darahnya terpancar mengenai gamis Khalid bin Walid.
Maka marahlah Khalid bin Walid, dan
Rasulullah saw bersabda: “Wahai
saudaraku, ketahulilah perempuan ini lebih mulia daripada 70 orang sholih di
seluruh Madinah”.
Karena ia telah menebus dosanya dengan
rajam. Kalau Rasulullah saw tidak
memerintahkan untuk di rajam, maka wanita itu pasti masuk neraka akibat
perbuatan zinanya.
Kecuali pelaksanaan hukum, Rasulullah saw juga mengatur kesejahteraan
masyarakat. Umat diperhatikan kesejahteraannya, sekolah, pengobatan
gratis. Baik itu yang muslim maupun yang
kafir, Yahudi Nasrani semua gratis. Dan itu dilanjutkan oleh para Khalifah
sampai ratusan tahun berikutnya di negeri Islam.
Al Junnah, Nabi Muhammad saw sebagai kepala Negara melindungi
dan membentengi warga Negara. Maka
ketika beliau menjadi Rasul dan kepala Negara, diadakanlah perjanjian-perjanjian
politik dengan kerajaan-kerajaan sekitarnya dan kaum musyrikin, Yahudi, Bani Qainiqa, Bani Quraidza dan Bani Nadzir,
agar tidak saling menyerang.
Dalam perjanjian itu disebutkan antara
lain : Yang berani menyerang lebih dahulu, maka harus dibunuh. Bagi Allah,
runtuhnya Ka’bah tidak seberapa dibandingkan matinya secara sia-sia seorang
muslim. Dan yang melakukan perjanjian
adalah Rasulullah saw sebagai kepala Negara.
Memang terjadi penghianatan. Pemimpin
dari Bani Nadzir suatu hari ingin bertemu dengan Rasulullah saw, menyatakan
agar dikirim kepada mereka orang yang pandai mengajarkan AlQur’an. Maka dikirimlah beberapa utusan oleh
Rasulullah saw, ternyata sampai di negeri kaum Bani Nadzir utusan Rasulullah
saw itu dibunuh semua. Ketika Rasulullah saw mendatangi kaum Bani Nadzir yang
telah membunuhi utusan itu, mereka telah
lari meninggalkan kampungnya dan meninggalkan harta banyak. Maka harta tersebut merupakan Ghonimah (harta rampasan perang).
Penghianatan dari Bani Qainuqa juga
terjadi. Seorang pemuda muslim terbunuh
karena membela seorang wanita muslimah yang dipaksa membuka kerudungnya
(auratnya) oleh orang-orang Yahudi Bani Qainuqa. Karena terjadi pembunuhan itu, mereka Bani
Qainuqa ketakutan. Tetapi mereka selamat dari pembalasan dari pihak kaum
Muslimin yang dipimpin oleh Rasulullah saw, karena ada seorang munafiq bernama Abdulah bin Ubay bin
Zalul, yang meminta kepada Rasulullah saw agar beliau memaafkan kaum Bainuqa,
karena mereka tidak paham.
Memang tidak terjadi pembalasan pembunuhan,
tetapi Rasulullah saw beserta kaum muslimin mengusir seluruah kaum Bani Qainuqa
dari negeri Madinah. Setelah diusir, sejak itu Madinah terbebas dari intrik dan
penghianatan. Itulah hasil sikap yang
tegas oleh kepala Negara kepada orang-orang kafir.
(Sementara di negeri kita, banyak sekali
orang berkhianat kepada Negara dengan cara korupsi, yang menyengsarakan rakyat,
ketika sang koruptor ditangkap lalu dihukum ringan, penjaranya seperti hotel
mewah).
Terjadi lagi penghianatan dari Bani
Quraizah, mereka bersekongkol dengan kafir Quraisy yang memerangi kaum muslimin
dan dibantu dengan raja-raja sekitarnya, dalam peperangan itu Bani Quraizah membokong dari belakang kaum
muslimin. Sehingga dalam catatan sejarah
kaum muslimin ketika itu kalah.
Tetapi dengan strategi yang jitu, ketika
Rasulullah saw berkumpul dengan para sahabat merencanakan siasat menghadapi
musuh besar itu, ketika itu kaum muslimin akan diserang pihak musuh yang jauh
lebih besar jumlah balatentaranya dan jauh lebih sempurna peralatan dan
kendaraan (kuda-perangnya).
Datanglah sahabat yang bernama Salman Al
Farisi yang bertanya : “Ya Rasulullah, apakah engkau sedang menerima wahyu ?”.
Dijawab oleh Rasulullah saw : “Tidak, aku tidak sedang menerima wahyu, tetapi
aku sedang mengatur strategi bagaimana menghadapi musuh yang besar ini”. Salman
Al Farisi adalah orang Persia yang terkenal pandai menghadang musuh dengan
benteng. Bentengnya adalah berupa parit.
Maka Salman Al Farisi usul agar dibangun parit di sekitar kaum muslimin.
Rasulullah saw setuju, maka dibangunlah
parit (Khondak). Walaupun dengan
susah-payah digalilah parit selebar 8 meter dan sedalam 7 meter (kira-kira
kalau menurut ukuran sekarang). Atas
idzin Allah subhanahu wata’ala,
terbentuklah Khondak (parit) itu
dengan bantuan para malaikat. Itulah benteng parit yang apabila ada orang atau
kuda masuk terjerumus ke dalam parit itu tidak akan bisa naik kembali, dan
matilah ia dalam parit itu. Madinah
terbentengi dan perang itu disebut Perang
Khondak.
Ketika musuh datang dengan pasukan yang
besar sekali jumlahnya karena bergabung dengan kerajaan-kerajaan sekitar yang
berkhianat kepada perjanjian, tidak bisa masuk Madinah. Mereka para musuh itu membangun tenda-tenda
yang ribuan jumlahnya, tetapi pada malam hari habis disapu oleh badai, mereka
lari tunggang-langgang, Kecewalah Bani
Quraidzah, mereka tidak berani membokongi dari belakang. Karena kalau mereka berani berhadapan dengan
Rasulullah saw dan kaum muslimin, Bani Quraidzah kalah jumlahnya. Hanya mereka
tidak diketahui oleh Rasulullah saw kalau mereka berkhianat. Tetapi oleh sang munafiq Abdullah bin Ubay
bin Zalul dimintakan maaf, sebagaimana minta maafnya ketika Bani Qunaiqa
berkhianat.
Maka Rasulullah saw memerintahkan kepada
Mu’az bin Jabal dengan didampingi oleh Umar bin Khathab dan pasukan kaum
muslimin mengepung benteng Bani Quraidzah. Sebanyak 700 orang laki-laki Bani
Quraidzah ditangkap atas perintah Rasulullah saw dipenggal-lah kepala
mereka. Demikian tegasnya Rasulullah
saw seorang kepala Negara ketika itu.
Sehingga membuat Negara-negara lain seperti Persia dan Rumawi
(Yunani) bergetar.
Ketika itu penguasa Rumawi adalah Kaisar
Heraclius berkata : Ada seorang pemimpin yang tegas, mengikat pinggangnya demi
kenyangnya umat, dicintai dan mencintai umatnya. Demikian tegasnya kepada orang
kafir dan menyayangi umatnya. Dialah Muhammad Rasulullah shollahu ‘alaihi wasallam.
Itulah yang dikhawatirkan oleh Kaisar
Heraclius, pemimpin seperti Nabi Muhammad saw itulah yang akan ditakuti dan
disenangi oleh Bangsa Romawi-Yunani. Nyatanya
memang banyak orang-orang Rumawi-Yunani yang masuk Islam.
Al Muwahid, Nabi Muhammad
saw menyatukan kaum muslimin, khususnya Anshor dan Muhajirin. Dengan tidak adanya intrik dari kaum Yahudi dan Nasrani maka kaum muslimin (Anshor dan
Muhajirin) merupakan pasukan yang kuat sehingga bisa mengembalikan
(membebaskan) Makkah dari kemusyrikan dan di kuasai kaum Muslimin dipimpin oleh
Nabi Muhammad sholallahu ‘alaihi
wasallam. Itulah peristiwa Fat-hu Makkah (Makkah kembali di
tangan kaum Muslimin tanpa melalui peperangan).
Selanjutnya Islam berkembang di sekitar
Makkah – Madinah dan wilayah-wilayah di jazirah Arab. Rasulullah Muhammad sholallahu ‘alaihi wasallam wafat tanggal 12 Rabi’ul Awal . Kemudian
diganti kepemimpinan oleh Khalifah Abubakar as Siddiq. Sudah mulai ada usaha-usaha
membukukan AlQur’an. Sampai pada Khalifah Umar bin Khathab dan
Khalifah ‘Utsman bin ‘Affan. Maka
menjadilah Mushaf AlQur’an seperti yang kita baca sekarang.
AlQur’an
adalah firman Allah subhanahu wata’ala. Maka tidak ada yang mampu memalsunya walaupun
hanya satu huruf atau satu titik sekalipun.
Sekian bahasan, mudah-mudahan
bermanfaat.
SUBHANAKALLAHUMMA WABIHAMDIKA ASYHADU AN
LAILAHA ILLA ANTA, ASTAGHFIRUKA WA ATUBUI ILAIK.
Wassalamu’alaikum
warohmatullahi wabarokatuh.
______________
No comments:
Post a Comment