Translate

Thursday, February 20, 2014

Hakikat Meneladani Rasulullah saw., oleh : Ustadz. Hari Moekti



PENGAJIAN DHUHA MASJID BAITUSSALAM

Hakikat Meneladani Rasulullah saw.
Ustadz. Hari Moekti

Jum’at,  14 Rabi’ul Akhir 1435 – 14 Februari 2014.




Assalamu’alaikum wr.wb.,


Muslimin dan muslimat yang dirahmati Allah subhanahu wata’ala,
Judul bahasan kali ini adalah Hakikat Meneladani Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam .  Banyak orang di negeri ini yang merayakan Maulid Nabi Muhammad sholallahu ‘alaihi wasallam.  Apakah Maulid ? Kenapa mesti diperingati ? Siapa yang pertama kali memperingati Maulid ?

Masalahnya adalah :
Pertama,  Rasulullah shollahu’alaihi wasallam tidak pernah mencontohkan untuk merayakan Maulid.
Kedua,  para Sahabat, Tabi’in, Tabi’uttabi’in, sampai kepada para Ulama terdahulu  tidak pernah mengadakan perayaan Maulid (memperingati hari kelahiran).

Maulid diadakan sekitar tahun 580-an Hijriyah (1184 Masehi) seiring dengan kemenangan kaum Muslimin dalam perang Salib, suatu peperangan yang panjang berlangsung sampai ratusan tahun berlangsung, antara kaum Muslimin melawan dengan kaum Nasrani, termasuk mengembalikan Masjid Baitul Maqdis yang dijadikan gereja oleh orang kafir (Nasrani). Dalam perang yang panjang itu (perang Salib), kaum Muslimin terkadang kalah, terkadang menang, silih berganti,  

Di zaman Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam,  ketika beliau masih hidup, di dalam setiap Jihad kebiasaan beliau selalu menasihati para sahabat dan balatentara Islam.  Ketika beliau sudah wafat dan digantikan oleh Khalifah, maka para Khalifah  setiap melakukan Jihad (perang) juga selalu menasihati para perajurit Islam melalui para ulama, atau oleh Khalifah sendiri.

Kebiasaan itu berlangsung selama ratusan tahun sejak Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam wafat.  Pada suatu Wilayah Gubernur Qah-Iqrah yaitu Sultan Sholahudin Al Ayyubi,  wilayah kaum Muslimin dirampas oleh tentara kafir yang didukung oleh Perancis, Belanda dan Jerman, menguasai Baitul Maqdis. Sehingga Baitul Maqdis (Masjdil Aqsha) dijadikan gereja.   Untuk merebut kembali,  tentara kaum Muslkimin sudah kehabisan semangat.   Lalu kebiasaan Rasulullah saw menasihati tentara, kembali dilakukan oleh Sultan Sholahuddin Al Ayyubi.

Banyak tulisan syair-syair yang sifatnya untuk menyemangati tentara kaum Muslimin. Entah siapa yang memulai, lalu diseragamkan, yang berupa nasehat standar bagi tentara kaum Muslimin. Lalu diadakan sayembara penulisan kitab tentang riwayat hidup Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam.  Tulisan yang terbaik  akan dijadikan (dibacakan) sebagai tulisan nasihat standar. Ternyata terpilih yang terbaik adalah syair dari Kitab Iqdul Jawarih, yang ditulis oleh Syaikh Ja’far Al Barzanzi.  Siapa yang membaca kitab tersebut, akan malu kalau tidak ikut berjihad dan akan takut dengan adzab Allah subhanahu wata’ala.

Timbullah semangat perjuangan Islam dari setiap kaum muslimin ketika itu untuk berperang melawan orang kafir, walaupun harus mati karenanya. Karena apa ?  Karena nasihat dari Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam yang dimuat dalam Kitab Ja’far Al Barzanzi.  Kaum muslimin merasa berhutang budi kepada Rasulullah saw. Kita kaum muslimin menjadi mulia dihadapan Allah subhanahu wata’ala karena  nasihat Rasulullah saw.

Bayangkan, negeri kita ini (Nusantara) adalah negeri Hindu. Lalu datang Islam menyebar di sini dan kita semua menjadi Muslim/muslimah.  Bagaimana agama Hindu ? Dalam ajaran Hindu kalau seorang suami meninggal, maka si isteri harus ikut mati dan dibakar hidup-hidup. Lalu datang Islam menghapus cara-cara demikian itu. Di Arab sendiri, banyak wanita-wanita yang dinikahi oleh seorang laki-laki.  Seorang laki-laki kaya bisa menikah dengan puluhan wanita. Kalau orang laki-laki itu mati (meninggal)  maka bekas isterinya yang banyak itu menjadi warisan bagi anak laki-lakinya untuk dikawini.

Kemudian datang Islam, yang mengatur pernikahan seorang laki-laki dengan seorang wanita. Boleh laki-laki menikah dengan wanita lebih dari satu, paling banyak empat (poligami). Dan apabila suaminya mati, maka wanita mendapat warisan. Yang semula tidak mendapat hak waris.

Bahkan dalam Islam seorang wanita (isteri) dimuliakan tiga derajat lebih mulia daripada laki-laki. Ketika seorang perempuan menjadi isteri seseorang, maka naik derajatnya menjadi seorang Ibu. Dan Ibu tersebut derajatnya lebih tinggi dibanding suaminya. Ketika ia hamil derajat naik setingkat daripada suaminya. Ketika ia melahirkan derajatnya dua tingkat di atas suami. Ketika ia menyusui anaknya, maka derajatnya tiga tingkat di atas suami. Menurut Rasulullah saw : Ibumu, Ibumu, Ibmu, barulah kemudian Bapakmu.

Di situlah kemuliaan seorang Ibu menurut Islam.  Tetapi kalau Islam tidak dipakai lagi aturannya, maka wanita-wanita banyak yang bermaksiat, menjadi artis, fotomodel, pelacur, mengumbar aurat, dst. Karena sudah tidak ingat dengan aturan Islam yang diajarkan oleh Rasulullah saw, dengan kata lain sudah tidak lagi mencintai Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam   

Jadi Maulid Nabi artinya : semangat mengikuti jalan yang sudah ditempuh oleh Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam. Ialah Jalan Tauhid, beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, mengikuti ajaran-ajarannya.  Zaman sekarang banyak orang berbintang empat dipundaknya, tetapi tunduk kepada ajaran Eyang Subur.  Termasuk para Caleg,  Banyak orang takut disantet, dst.  Lalu dimana iman mereka, dimana Tauhid mereka ?

Tauhid adalah menyembah Allah subhanahu wata’ala, Tuhan satu-satunya, tidak ada yang berhak disembah selain Allah.   Itulah Islam.  Agama Yahudi diturunkan kepada orang Bani Israil, mengajak kepada Bani Israil untuk menyembah Satu Tuhan yaitu Allah subhanahu wata’ala. Nabi yang diutus adalah Nabi Musa ‘alaihissalam untuk kaum Bani Israil saja.

Sebab ketika Nabi Musa membawa agama Tauhid, yaitu menyembah Allah,  ada juga bangsa-bangsa lain seperti Arab, bangsa Baylonia, Bangsa Persia, Bangsa Yunani, Eropa, Mongol, dll. Agama yang dibawakan oleh Nabi Musa a.s. tidak diturunkan kepada mereka, melainkan hanya untuk orang Bani Israil (Yahudi). Memang Allah mengutus ratusan ribu Nabi ke setiap kaum (bangsa).  Nabi Musa a.s. diutus hanya untuk kaumnya saja yaitu Bani Israil.

Namun demikian kaum Bani Israil, satu bangsa yang dimanja oleh Allah subhanahu wata’ala, justru tidak tahu diri, mereka lupa diri. Bahkan mereka Bani Israil ingin membunuh Nabi Musa a.s. ketika Nabi Musa as diberikan 10 Syari’at (The Ten Commandments) dari Allah subhanahu wata’ala. Setiap bangsa (manusia) sejak zaman Nabi Adam sampai dengan Nabi Muhammad saw),  pemimpin manusia adalah para Nabi/Rasul. Setelah Nabi Muhammad sholallahu ‘alaihi wasallam wafat, maka yang meneruskan hukum-hukumnya (Syari’atnya) adalah para Kahlifah dan para Ulama.

Ketika Nabi Musa a.s. wafat lalu orang Bani Israil mengangkat ‘Uzair sebagai Anak Tuhan.  Berarti mereka (Bani Israil) telah menyekutukan Allah subhanahu wata’ala.  Tauhid-nya dirusak.   Taurat tidak lagi dipakai. Yang dijadikan acuan hidup adalah ucapan para Rahib (pendeta) mereka.  Halal dan haram ditentukan oleh para Rahib, bukan lagi Taurat.   Agama Tauhid  hancur (dalam arti di nasah oleh Allah subhanahu wata’ala), maka Allah menurunkan  agama Tauhid lagi yaitu yang dibawakan oleh Nabi ‘Isa ‘alaihissalam, untuk kaum Bani Israil saja, agar kaum Bani Israil menyembah Allah subhanahu wata’ala.

Nabi Isa ‘alaihissalam pun akan dibunuh juga oleh kaum Bani Israil.   Bahkan mereka Bani Israil mengaku sudah menyalib Nabi ‘Isa ‘alaihissalam. Akhirnya mereka menyekutukan Allah dengan mengatakan bahwa Isa (Yesus) Anak Tuhan, seolah-olah Allah menikahi Ibunda Nabi Isa ‘alaihissalam yaitu Maryam. Itulah Nasrani, agama yang sesat.  Maka dalam AlQur’an (Surat Al Fatihah disebut sebagai Maghdhub (dimurkai Allah, yaitu Yahudi Bani Israil) dan Dhol (sesat).

Dua agama itu (Yahudi dan Nasrani) dihapus oleh Allah subhanahu wata’ala, maka diturunkanlah Islam yang turun di Makkah dengan Nabinya Muhammad sholallahu ‘alaihi wasallam, diperuntukan bagi seluruh umat manusia. Islam adalah  sama dengan agama terdahulu, yaitu agama Tauhid, menyembah satu Tuhan (Allah subhanahu wata’ala).  Sedangkan Hindu, Budha, Konghucu, dll, adalah agama akal, Bukan agama dari langit,  bukan dari Allah subhanahu wata’ala sebagaimana Yahudi, Nasrani dan Islam.

Islam adalah agama yang dibawakan oleh Nabi Muhammad shollahu ‘alaihi wasallam untuk menyembah Satu Tuhan (Allah subhanahu wata’ala) bukan yang lain. Dan kepada Nabi Muhammad saw diturunkan Syari’at (Aturan, Hukum), agama yang mengatur manusia. Dan Islam bukan hanya mengatur hubungan manusia dengan Allah (Habluminallah)  tetapi juga mengatur hubungan antar manusia (Habluminannaas) : Ekonomi, Politik, sosial, budaya , perdagangan, dst.
Habluminallah hanya 40% sedang yang 60% adalah Hambluminannaas.
Hakikat meneladani Rasulullah saw  adalah  menjalani Syari’at Islam.  Ketika itu mula-mula Syari’at Islam diterapkan di Mekkah tetapi tidak berhasil, yang terbangun hanya masyarakat kecil. Kemudian Rasulullah saw hijrah (pindah) ke Madinah.  Sebelumnya  Rasulullah saw mengutus sahabat ke Madinah, antara lain Mushaf bin Umair, yang mampu mendakwahi suku ‘Aus dan Khadzrad, kepala sukunya masuk Islam kemudian anak-buahnya masuk Islam.  Mereka disebut kaum Anshor, penduduk asli Madinah.

Rasulullah saw hijrah (pindah) ke Madinah dan di Madinah beliau mengembang-kan Islam (berdakwah)  dan akhirnya di bai’at menjadi pemimpin  di Madinah ketika 12 Rabi’ul Awal.  Itulah Maulidud Daulah, negara berdaulat, Negara kaum muslimin yang pertama yang dibangun oleh Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam.   Maka ada tiga peristiwa penting pada tanggal 12 Rabi’ul Awal, yaitu : Lahirnya Rasulullah saw, lahirnya  Negara Islam (Daulah Islamiyah), dan wafatnya Rasulullah saw. 

Negara harus memenuhi syarat, yaitu 4 unsur :
-         Wilayah, yaitu Madinah dan sekitarnya,
-         Rakyat, yaitu kaum muslimin (Muhajirin, Anshor, Yahudi dan Nasrani)
-         Hukum, yaitu Syari’at Islam yang menghukumi (ketika itu) umat Islam, Yahudi, Nasrani.  Maka masyarakat Madinah ketika itu adalah masyarakat majemuk (pluralistik), bukan pluralisme yang menganggap semua agama itu sama.
-         Kepala Negara, yaitu Nabi Muhammad sholallahu ‘alaihi wasallam.

Sebagai Kepala Negara, Rasulullah saw menjalankan fungsinya sebagai :
Ar Rain, Al Junnah dan Al Muwahid.

Ar Rain, artinya kepala Negara yang mengatur kehidupan masyarakat, menjalankan politik, melaksanakan hukum-hukum Allah subhanahu wata’ala, misalnya merajam orang-orang yang berzina.  Karena dengan merajam, orang tersebut akan terbebas dari api neraka dan masuk surga. Syari’at Islam adalah penghapus dosa.

Maka pada zaman itu ada seorang laki-laki berteriak-teriak kegirangan sambil mengangkat tangannya yang baru saja dipotong karena mencuri. Sambil menunjuk dengan tangan kirinya kepada tangan kanannya yang telah terpotong itu berkata : “Hampir saja tanganku ini menyeret seluruh tubuhku ke neraka”. Dia senang dan sakitnya hilang, buntung tangannya tidak peduli, karena ia telah terputus (terbebas) dari api neraka.
Ada lagi seorang wanita yang melapor kepada Rasulullah saw untuk minta dirajam karena ia merasa bersalah, telah berzina dengan seorang laki-laki. Sampai empat kali ia datang kepada Rasulullah saw, tetapi tidak langsung dirajam.  Karena tidak semudah itu merajam (menghukum rajam ) seseorang.

Pertama, ia datang kepada Rasulullah saw minta dirajam, tetapi Raulullah saw minta saksi dan bukti.  Perempuan itu tidak bisa menunjukkan saksi dan buktinya. Lalu disuruh pulang.
Kedua kalinya ia datang kembali sambil menunjukkan bukti, yaitu ia telah hamil. Minta di rajam. Tetapi ia duruh pulang kembali sampai anaknya itu lahir.
Ketiga kalinya wanita itu datang sambil menggendong bayinya yang baru saja lahir, bermaksud menunjukkan bukti.  Tetapi disuruhnya lagi ia pulang agar menyusui anaknya itu sampai dua tahun.
Keempat kalinya wanita itu datang sambil mengatakan bahwa ia telah dua tahun menyusui anaknya, dan anaknya sekarang sehat dan sudah mulai besar. Itupun Rasulullah saw masih minta kepada orang yang ahli kesehatan apakah orang itu waras atau gila.  Ternyata ia tidak gila.   Maka dilaksnakanlah hukum rajam bagi wanita itu.  

Ketika melaksanakan rajam itu ada salah  seorang sahabat bernama Khalid bin Walid yang ikut melaksanakan dengan melempari batu ke kepala wanita itu sehingga keluar darah dan darahnya terpancar mengenai gamis Khalid bin Walid.
Maka marahlah Khalid bin Walid, dan Rasulullah saw bersabda: “Wahai saudaraku, ketahulilah perempuan ini lebih mulia daripada 70 orang sholih di seluruh Madinah”.

Karena ia telah menebus dosanya dengan rajam.  Kalau Rasulullah saw tidak memerintahkan untuk di rajam, maka wanita itu pasti masuk neraka akibat perbuatan zinanya.

Kecuali pelaksanaan hukum,  Rasulullah saw juga mengatur kesejahteraan masyarakat. Umat diperhatikan kesejahteraannya, sekolah, pengobatan gratis.  Baik itu yang muslim maupun yang kafir, Yahudi Nasrani semua gratis. Dan itu dilanjutkan oleh para Khalifah sampai ratusan tahun berikutnya di negeri Islam.

Al Junnah,  Nabi Muhammad saw sebagai kepala Negara melindungi dan membentengi warga Negara.  Maka ketika beliau menjadi Rasul dan kepala Negara, diadakanlah perjanjian-perjanjian politik dengan kerajaan-kerajaan sekitarnya dan kaum musyrikin, Yahudi,   Bani Qainiqa, Bani Quraidza dan Bani Nadzir, agar tidak saling menyerang. 
Dalam perjanjian itu disebutkan antara lain : Yang berani menyerang lebih dahulu, maka harus dibunuh. Bagi Allah, runtuhnya Ka’bah tidak seberapa dibandingkan matinya secara sia-sia seorang muslim.  Dan yang melakukan perjanjian adalah Rasulullah saw sebagai kepala Negara.

Memang terjadi penghianatan. Pemimpin dari Bani Nadzir suatu hari ingin bertemu dengan Rasulullah saw, menyatakan agar dikirim kepada mereka orang yang pandai mengajarkan AlQur’an.   Maka dikirimlah beberapa utusan oleh Rasulullah saw, ternyata sampai di negeri kaum Bani Nadzir utusan Rasulullah saw itu dibunuh semua. Ketika Rasulullah saw mendatangi kaum Bani Nadzir yang telah membunuhi utusan itu,  mereka telah lari meninggalkan kampungnya dan meninggalkan harta banyak.  Maka harta tersebut merupakan Ghonimah (harta rampasan perang).

Penghianatan dari Bani Qainuqa juga terjadi.  Seorang pemuda muslim terbunuh karena membela seorang wanita muslimah yang dipaksa membuka kerudungnya (auratnya) oleh orang-orang Yahudi Bani Qainuqa.  Karena terjadi pembunuhan itu, mereka Bani Qainuqa ketakutan. Tetapi mereka selamat dari pembalasan dari pihak kaum Muslimin yang dipimpin oleh Rasulullah saw, karena ada seorang munafiq bernama Abdulah bin Ubay bin Zalul, yang meminta kepada Rasulullah saw agar beliau memaafkan kaum Bainuqa, karena mereka tidak paham.

Memang tidak terjadi pembalasan pembunuhan, tetapi Rasulullah saw beserta kaum muslimin mengusir seluruah kaum Bani Qainuqa dari negeri Madinah. Setelah diusir, sejak itu Madinah terbebas dari intrik dan penghianatan.  Itulah hasil sikap yang tegas oleh kepala Negara kepada orang-orang kafir.
(Sementara di negeri kita, banyak sekali orang berkhianat kepada Negara dengan cara korupsi, yang menyengsarakan rakyat, ketika sang koruptor ditangkap lalu dihukum ringan, penjaranya seperti hotel mewah).

Terjadi lagi penghianatan dari Bani Quraizah, mereka bersekongkol dengan kafir Quraisy yang memerangi kaum muslimin dan dibantu dengan raja-raja sekitarnya, dalam peperangan itu Bani Quraizah membokong dari belakang kaum muslimin.  Sehingga dalam catatan sejarah kaum muslimin ketika itu kalah. 

Tetapi dengan strategi yang jitu, ketika Rasulullah saw berkumpul dengan para sahabat merencanakan siasat menghadapi musuh besar itu, ketika itu kaum muslimin akan diserang pihak musuh yang jauh lebih besar jumlah balatentaranya dan jauh lebih sempurna peralatan dan kendaraan (kuda-perangnya).
Datanglah sahabat yang bernama Salman Al Farisi yang bertanya : “Ya Rasulullah, apakah engkau sedang menerima wahyu ?”. Dijawab oleh Rasulullah saw : “Tidak, aku tidak sedang menerima wahyu, tetapi aku sedang mengatur strategi bagaimana menghadapi musuh yang besar ini”. Salman Al Farisi adalah orang Persia yang terkenal pandai menghadang musuh dengan benteng.  Bentengnya adalah berupa parit. Maka Salman Al Farisi usul agar dibangun parit di sekitar kaum muslimin.

Rasulullah saw setuju, maka dibangunlah parit (Khondak). Walaupun dengan susah-payah digalilah parit selebar 8 meter dan sedalam 7 meter (kira-kira kalau menurut ukuran sekarang).  Atas idzin Allah subhanahu wata’ala, terbentuklah Khondak (parit) itu dengan bantuan para malaikat. Itulah benteng parit yang apabila ada orang atau kuda masuk terjerumus ke dalam parit itu tidak akan bisa naik kembali, dan matilah ia dalam parit itu.  Madinah terbentengi dan perang itu disebut Perang Khondak.

Ketika musuh datang dengan pasukan yang besar sekali jumlahnya karena bergabung dengan kerajaan-kerajaan sekitar yang berkhianat kepada perjanjian, tidak bisa masuk Madinah.  Mereka para musuh itu membangun tenda-tenda yang ribuan jumlahnya, tetapi pada malam hari habis disapu oleh badai, mereka lari tunggang-langgang,  Kecewalah Bani Quraidzah, mereka tidak berani membokongi dari belakang.  Karena kalau mereka berani berhadapan dengan Rasulullah  saw dan kaum muslimin,  Bani Quraidzah kalah jumlahnya. Hanya mereka tidak diketahui oleh Rasulullah saw kalau mereka berkhianat.  Tetapi oleh sang munafiq Abdullah bin Ubay bin Zalul dimintakan maaf, sebagaimana minta maafnya ketika Bani Qunaiqa berkhianat.

Maka Rasulullah saw memerintahkan kepada Mu’az bin Jabal dengan didampingi oleh Umar bin Khathab dan pasukan kaum muslimin mengepung benteng Bani Quraidzah. Sebanyak 700 orang laki-laki Bani Quraidzah ditangkap atas perintah Rasulullah saw dipenggal-lah kepala mereka.   Demikian tegasnya Rasulullah saw seorang kepala Negara ketika itu.   Sehingga membuat Negara-negara lain seperti Persia dan Rumawi (Yunani)  bergetar.

Ketika itu penguasa Rumawi adalah Kaisar Heraclius berkata : Ada seorang pemimpin yang tegas, mengikat pinggangnya demi kenyangnya umat, dicintai dan mencintai umatnya. Demikian tegasnya kepada orang kafir dan menyayangi umatnya. Dialah Muhammad Rasulullah shollahu ‘alaihi wasallam.


Itulah yang dikhawatirkan oleh Kaisar Heraclius, pemimpin seperti Nabi Muhammad saw itulah yang akan ditakuti dan disenangi oleh Bangsa Romawi-Yunani.   Nyatanya memang banyak orang-orang Rumawi-Yunani yang masuk Islam.

Al Muwahid, Nabi Muhammad saw menyatukan kaum muslimin, khususnya Anshor dan Muhajirin.  Dengan tidak adanya intrik dari kaum Yahudi dan Nasrani maka kaum muslimin (Anshor dan Muhajirin) merupakan pasukan yang kuat sehingga bisa mengembalikan (membebaskan)  Makkah dari kemusyrikan dan di kuasai kaum Muslimin dipimpin oleh Nabi Muhammad sholallahu ‘alaihi wasallam. Itulah peristiwa Fat-hu Makkah (Makkah kembali di tangan kaum Muslimin tanpa melalui peperangan).

Selanjutnya Islam berkembang di sekitar Makkah – Madinah dan wilayah-wilayah di jazirah Arab.  Rasulullah Muhammad sholallahu ‘alaihi wasallam wafat tanggal 12 Rabi’ul Awal .  Kemudian  diganti kepemimpinan oleh Khalifah Abubakar as Siddiq. Sudah mulai ada usaha-usaha membukukan  AlQur’an.  Sampai pada Khalifah Umar bin Khathab dan Khalifah ‘Utsman bin ‘Affan.   Maka menjadilah Mushaf AlQur’an seperti yang kita baca sekarang.

AlQur’an  adalah firman Allah subhanahu wata’ala.  Maka tidak ada yang mampu memalsunya walaupun hanya satu huruf atau satu titik sekalipun.

Sekian bahasan, mudah-mudahan bermanfaat.
SUBHANAKALLAHUMMA WABIHAMDIKA ASYHADU AN LAILAHA ILLA ANTA, ASTAGHFIRUKA WA ATUBUI ILAIK.

Wassalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh.

                                                     ______________


No comments:

Post a Comment