Translate

Friday, October 16, 2015

Perkara-perkara Yang Seharusnya Disegerakan, oleh : Ustadz H.Syahroni Mardani, Lc.



 PENGAJIAN DHUHA MASJID BAITUSSALAM

 Perkara-perkara Yang Seharusnya Disegerakan
 Ustadz H.Syahroni Mardani, Lc.

 Jum’at,  25 Dzulhijjah 1436 H – 9 Oktober 2015

 Assalamu’alaikum wr.wb.,

Muslimin dan muslimat yang dirahmati Allah subhanahu wata’ala,
Bahasan kali ini adalah tentang Perkara-Perkara yang seharusnya disegerakan. Dalam sebuah Hadits shahih dari Ali bin Abi Thalib, diriwayatkan oleh Imam At Thurmudzy :   Sesungguhnya Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam berpesan kepada Ali bin Abi Thalib (menantunya) : “Wahai Ali, ada tiga perkara yang tidak baik kalau diakhirkan (ditunda-tunda) yaitu sholat jika sudah datang waktunya, jenazah jika sudah hadir, menikahkan anak gadis jika sudah datang jodohnya”.

Pertama : Perkara Sholat, banyak di antara kita kaum muslimin yang sering menunda-nunda waktu sholat. Sudah masuk waktu sholat, sudah terdengar Adzan, tetapi tidak segera melaksanakan sholat. Yang demikian adalah perilaku yang tidak baik. Yang baik dan benar adalah: Begitu masuk waktu sholat segera melaksanakan sholat. Bagi laki-laki sholatnya berjamaah di masjid (mushola).

 Allah subhanahu wata’ala berfirman dalam Surat Ar Ra’d ayat 18 :  

لِلَّذِينَ ٱسۡتَجَابُواْ لِرَبِّہِمُ ٱلۡحُسۡنَىٰ‌ۚ وَٱلَّذِينَ لَمۡ يَسۡتَجِيبُواْ لَهُ ۥ لَوۡ أَنَّ لَهُم مَّا فِى ٱلۡأَرۡضِ جَمِيعً۬ا وَمِثۡلَهُ ۥ مَعَهُ ۥ لَٱفۡتَدَوۡاْ بِهِۦۤ‌ۚ أُوْلَـٰٓٮِٕكَ لَهُمۡ سُوٓءُ ٱلۡحِسَابِ وَمَأۡوَٮٰهُمۡ جَهَنَّمُ‌ۖ وَبِئۡسَ ٱلۡمِهَادُ (١٨)

Bagi orang-orang yang memenuhi seruan Tuhannya, (disediakan) pembalasan yang baik. dan orang-orang yang tidak memenuhi seruan Tuhan, sekiranya mereka mempunyai semua (kekayaan) yang ada di bumi dan (ditambah) sebanyak isi bumi itu lagi besertanya, niscaya mereka akan menebus dirinya dengan kekayaan itu. orang-orang itu disediakan baginya hisab yang buruk dan tempat kediaman mereka ialah Jahanam dan itulah seburuk-buruk tempat kediaman.

Kedua : Perkara yang seharusnya disegerakan adalah : Jenazah kalau sudah hadir. Maksudnya, jenazah harus segera diurus, segera dimakamkan jangan ditunda-tunda.

Ketiga : Anak gadis bila sudah ada jodohnya yang sekufu, artinya setingkat, sebanding dari segi agama. Demikian Hadits dari Imam Thurmudzy.

Sementara itu Imam Al Ghadzali dalam Kitab Ihiya ‘Ulumuddin beliau meriwayatkan, dari Hatim Al Ashom : Terburu-buru (tergesa-gesa) adalah dari syaithan, kecuali dalam lima perkara. Dan lima perkara itu termasuk Sunnah Nabi Muhammad shollallahu ‘alaihi wasallam yang seharusnya disegerakan :
1.     Menjamu tamu, segera mengeluarkan hidangan untuk tamu.
2.     Mengurus (memakamkan) jenazah,
3.     Menikahkan anak gadis.
4.     Melunasi hutang,
5.     Taubat dari segala dosa dan kesalahan.

Berkaitan dengan bulan Dzulhijjah.
Bulan Dzulhijjah adalah bulan dimana kita sering mendengar cerita riwayat Nabi Ibrahim ‘alaihissalam. Tentang pengurbanan beliau, dst. yaitu agar kita tetap bisa meneladani sifat (perilaku) Nabi Ibrahim, yaitu berkenaan dengan:. Segera menghidangkan makanan kepada tamu.

Keteladanan Nabi Ibrahim bukan hanya masalah Ketaatan, pengurbanan, tetapi juga masalah segera menghidangkan makanan kepada tamu.
Nabi Ibrahim ‘alaihissalam, yang juga disebut Bapak Para Nabi, juga beliau di anugerahi gelar Kholilullah (Kekasih Allah). Tetapi juga terkenal dengan orang yang sangat memuliakan tamu. (Falyukrim Dhoifahu).

Hadits Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Siapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, maka hendaklah ia memuliakan tamunya”. (HR Imam Bukhari dan Imam Muslim).

Menerima (memuliakan) tamu dengan cara-cara yang baik, dengan pakaian rapih, dengan menghidangkan makan-minuman segera.

Lihat AlQur’an Surat Adz Dzariat ayat 24 – 27 :


هَلۡ أَتَٮٰكَ حَدِيثُ ضَيۡفِ إِبۡرَٲهِيمَ ٱلۡمُكۡرَمِينَ (٢٤) إِذۡ دَخَلُواْ عَلَيۡهِ فَقَالُواْ سَلَـٰمً۬ا‌ۖ قَالَ سَلَـٰمٌ۬ قَوۡمٌ۬ مُّنكَرُونَ (٢٥) فَرَاغَ إِلَىٰٓ أَهۡلِهِۦ فَجَآءَ بِعِجۡلٍ۬ سَمِينٍ۬ (٢٦) فَقَرَّبَهُ ۥۤ إِلَيۡہِمۡ قَالَ أَلَا تَأۡكُلُونَ (٢٧)

24. Sudahkah sampai kepadamu (Muhammad) cerita tentang tamu Ibrahim (yaitu malaikat-malaikat) yang dimuliakan?

25. (Ingatlah) ketika mereka masuk ke tempatnya lalu mengucapkan: "Salaamun". Ibrahim menjawab: "Salaamun (kamu) adalah orang-orang yang tidak dikenal."

26. Maka dia (Nabi Ibrahim) pergi dengan diam-diam menemui keluarganya, kemudian dibawanya daging anak sapi gemuk.

27. Lalu dihidangkannya kepada mereka. Ibrahim lalu berkata: "Silahkan anda makan."

Asbabunnuzulnya :
Ketika itu Nabi Ibrahim ‘alaihissalam sudah lama berdo’a kepada Allah subhanahu wata’ala agar diberi anak. Do’a Nabi Ibrahim ‘alaihissalam : “Robbi habli minashsholihin” (Ya Tuhan berilah aku seorang anak yang sholeh).  Setelah sekian kali berdo’a rupanya Allah subhanahu wata’ala akan mengabulkan do’anya, lalu Allah mengutus  Malaikat ke rumah Nabi Ibrahim ‘alaihissalam untuk menyampaikan berita, bahwa isteri Nabi Ibrahim ‘alaihissalam akan segera hamil, akan mempunyai anak.

Tetapi sebenarnya tamu (malaikat) itu hanya mampir di rumah Nabi Ibrahim, tujuan sebenarnya malaikat itu adalah diutus untuk menemui Nabi Luth ‘alaihissalam.  Nabi Ibrahim ‘alaihissalam memang satu masa dengan Nabi Luth ‘alaihissalam.

Ketika itu malaikat bertamu kepada Nabi Ibrahim ‘alaihissalam dalam wujud manusia. Dan Nabi Ibrahim segera mengeluarkan hidangan masakan daging anak sapi yang empuk dan Nabi Ibrahim ‘alaihissalam mempersilakan makan  kepada tamunya.
Pelajarannya : Bila ada tamu, segera hidangkan makan-minum.
Dalam surat lain, yaitu Surat Huud ayat 69 – 71 Allah subhanahu wata’ala berfirman :

وَلَقَدۡ جَآءَتۡ رُسُلُنَآ إِبۡرَٲهِيمَ بِٱلۡبُشۡرَىٰ قَالُواْ سَلَـٰمً۬ا‌ۖ قَالَ سَلَـٰمٌ۬‌ۖ فَمَا لَبِثَ أَن جَآءَ بِعِجۡلٍ حَنِيذٍ۬ (٦٩) فَلَمَّا رَءَآ أَيۡدِيَہُمۡ لَا تَصِلُ إِلَيۡهِ نَڪِرَهُمۡ وَأَوۡجَسَ مِنۡہُمۡ خِيفَةً۬‌ۚ قَالُواْ لَا تَخَفۡ إِنَّآ أُرۡسِلۡنَآ إِلَىٰ قَوۡمِ لُوطٍ۬ (٧٠) وَٱمۡرَأَتُهُ ۥ قَآٮِٕمَةٌ۬ فَضَحِكَتۡ فَبَشَّرۡنَـٰهَا بِإِسۡحَـٰقَ وَمِن وَرَآءِ إِسۡحَـٰقَ يَعۡقُوبَ (٧١)
  
69. Dan sesungguhnya utusan-utusan Kami (malaikat-malaikat) telah datang kepada lbrahim dengan membawa kabar gembira, mereka mengucapkan: "Selamat." Ibrahim menjawab: "Selamatlah," Maka tidak lama kemudian Ibrahim menyuguhkan daging anak sapi yang dipanggang.

70. Maka tatkala dilihatnya tangan mereka tidak menjamahnya, Ibrahim memandang aneh perbuatan mereka, dan merasa takut kepada mereka. Malaikat itu berkata: "Jangan kamu takut, sesungguhnya Kami adalah (malaikat-ma]aikat) yang diutus kepada kaum Luth."

71. Dan isterinya berdiri (dibalik tirai) lalu dia tersenyum, maka Kami sampaikan kepadanya berita gembira tentang (kelahiran) Ishak dan dari Ishak (akan lahir puteranya) Ya'qub.

Ayat tersebut di atas antara lain menunjukkan bahwa Nabi Ibrahim ‘alaihissalam ketika menerima tamu dengan segera mengeluarkan hidangan  daging sapi muda yang sudah dimasak (dipanggang).

Perkara pertama yang disegerakan adalah sholat. Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Bila sudah masuk waktu sholat, tidak pekerjaan yang lebih baik kecuali sholat”.

Perkara kedua, yang harus disegerakan adalah mengurus jenazah sampai dengan pemakaman.  Dan ketika mengusung jenazah, dipercepat jalannya menuju makam.
Demikian pula ketika jenazah sampai di masjid untuk disholati, maka segeralah disholati.

Perkara ketiga, segera menikahkan anak gadis, kalau sudah ada jodohnya yang setingkat (sekufu), sebanding, dalam masalah agama (Islam).
Hadits : Dari Abu Hurairah rodhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
“Jika datang kepadamu seorang pemuda yang akan meng-khitbah (melamar) anak gadismu,  engkau ridho dengan agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah anak gadismu itu dengannya. Jika tidak maka akan terjadi fitnah di muka bumi dan akan muncul kerusakan yang nyata”.

Maksudnya, bila pemuda yang melamar itu beragamanya baik (Islam), akhlaknya baik, taat kepada Allah dan Rasul-Nya, maka segera nikahkanlah anak gadis anda dengan pemuda itu.  Meskipun mungkin bukan orang kaya, bukan orang berpangkat.

Sementara orang sekarang suka memlilih-milih menantu (pemuda) yang kaya atau anak orang kaya atau orang berpangkat, meskipun pemuda itu agamanya kurang baik (tidak pernah sholat), atau akhlaknya buruk.  Yang demikian itu bisa ditanyakan dengan baik-baik ketika pemuda itu melakukan Khitbah (melamar) anak anda. Dengan diajak bicara,  akan terlihat apakah pemuda itu memenuhi syarat sebagaimana disebutkan di atas.

Perkara ke-empat :  Segera membayar hutang. Bila sudah mampu dan cukup, bayarlah segera hutang anda. Jangan ditunda-tunda. Hadits shahih dari Abu Hurairah rodhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jiwa seorang mukmin itu tergantung karena hutangnya hingga hutangnya dilunasi” (HR Imam Thurmudzy).

Hadits dari Abu Hurairaha rodhiyallahhu ‘anhu Rasulullah shollallahu ‘alihi wasallam bersabda : “Penundaan pembayaran hutang oleh orang yang mampu adalah satu ke-dzoliman”.(HR Imam Bukhari). 

Maka dalam suatu upacara pemberangkatan jenazah yang akan dibawa ke makam,  dari pihak keluarga yang terkena musibah akan menyatakan kepada yang hadir, bahwa bila si jenazah ketika hidupnya punya hutang atau sangkutan hutang piutang dimohon yang bersangkutan menghubungi pihak keluarga jenazah itu, untuk diselesaikan hutang-piutangnya.

Perkara ke-lima : Segera bertaubat kepada Allah subhanahu wata’ala dengan sebenar-benar taubat (Taubatan Nasuha) dari dosa-dosa yang pernah dibuatnya. Berbuat salah kepada Allah segera memohon ampun dan berbuat salah kepada sesama manusia segera meminta maaf.

Allah subhanahu wata’ala berfirman dalam Surat An Nuur ayat 31 (Akhir):

وَقُل لِّلۡمُؤۡمِنَـٰتِ يَغۡضُضۡنَ مِنۡ أَبۡصَـٰرِهِنَّ وَيَحۡفَظۡنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبۡدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنۡهَا‌ۖ وَلۡيَضۡرِبۡنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِہِنَّ‌ۖ وَلَا يُبۡدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوۡ ءَابَآٮِٕهِنَّ أَوۡ ءَابَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوۡ أَبۡنَآٮِٕهِنَّ أَوۡ أَبۡنَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوۡ إِخۡوَٲنِهِنَّ أَوۡ بَنِىٓ إِخۡوَٲنِهِنَّ أَوۡ بَنِىٓ أَخَوَٲتِهِنَّ أَوۡ نِسَآٮِٕهِنَّ أَوۡ مَا مَلَكَتۡ أَيۡمَـٰنُهُنَّ أَوِ ٱلتَّـٰبِعِينَ غَيۡرِ أُوْلِى ٱلۡإِرۡبَةِ مِنَ ٱلرِّجَالِ أَوِ ٱلطِّفۡلِ ٱلَّذِينَ لَمۡ يَظۡهَرُواْ عَلَىٰ عَوۡرَٲتِ ٱلنِّسَآءِ‌ۖ وَلَا يَضۡرِبۡنَ بِأَرۡجُلِهِنَّ لِيُعۡلَمَ مَا يُخۡفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ‌ۚ وَتُوبُوٓاْ إِلَى ٱللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ ٱلۡمُؤۡمِنُونَ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ (٣١)


Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang [biasa] nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan [terhadap wanita] atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. (31).

Pertanyaan:
1.     Ada yang mengatakan bahwa orang yang maninggal pada hari Jum’at itu pertanda baik bagi yang meninggal itu. Katanya, bila menyolatkan jenazah itu setidaknya  jamaah harus ada tiga shaf.  Mohon penjelasan.
2.     Bagaimana bila orang berhutang dan hutangya itu untuk usaha (dagang) ?

Jawaban:
1.     Menurut Hadits, hari Jum’at adalah hari yang utama (mulia) di antara hari-hari yang lain. Tetapi yang penting diri orang tersebut (yang meninggal), ber-akhlak baik atau tidak. Insya Allah orang yang meninggal hari Jum’at, kalau ia ber-akhlak baik, menjadi orang yang Husnul Khotimah. Menurut Hadits, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Semakin banyak orang yang menyolatkan jenazah, maka akan semakin baik bagi orang yang meninggal itu”. Tidak disebutkan : Harus tiga shaf.
2.     Berhutang untuk keperluan usaha (bisnis) boleh saja, tidak ada larangannya.

Pertanyaan:
Bila orang meninggal, apakah sebaiknya harta warisannya segera dibagi oleh ahli warisnya, agar tidak timbul masalah di kemudian hari ?

Jawaban:
Benar, termasuk yang seharusnya disegerakan adalah membagi harta waris segera setelah seseorang meninggal.  Tentunya hutang-hutangnya, ongkos rumah sakit dan lain pengeluaran harus dibayar dulu diambilkan dari harta warisan orang tersebut.  Disegerakan pembagian waris, adalah untuk menghindari ada permasalahan bila terlalu lama tidak segera dibagi waris.

Sekian bahasan, mudsah-mudahan bermanfaat.
SUBHANAKALLAHUMMA WABIHAMDIKA ASYAHADU AN LAILAHA ILLA ANTA, ASTAGHFIRUKA WA ATUBU ILAIK.
Wassalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh.
                                                        ______________

No comments:

Post a Comment