PENGAJIAN DHUHA
MASJID BAITUSSALAM
Perkara-perkara
Yang Seharusnya Disegerakan
Ustadz
H.Syahroni Mardani, Lc.
Jum’at,
25 Dzulhijjah 1436 H – 9 Oktober 2015
Assalamu’alaikum
wr.wb.,
Muslimin
dan muslimat yang dirahmati Allah subhanahu
wata’ala,
Bahasan kali ini adalah tentang Perkara-Perkara yang seharusnya
disegerakan. Dalam sebuah Hadits shahih dari Ali bin Abi Thalib,
diriwayatkan oleh Imam At Thurmudzy : Sesungguhnya
Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam berpesan kepada Ali bin Abi Thalib
(menantunya) : “Wahai Ali, ada tiga perkara yang tidak baik kalau diakhirkan
(ditunda-tunda) yaitu sholat jika sudah datang waktunya, jenazah jika sudah
hadir, menikahkan anak gadis jika sudah datang jodohnya”.
Pertama : Perkara
Sholat, banyak di antara kita kaum muslimin yang sering menunda-nunda waktu
sholat. Sudah masuk waktu sholat, sudah terdengar Adzan, tetapi tidak segera
melaksanakan sholat. Yang demikian adalah perilaku yang tidak baik. Yang baik
dan benar adalah: Begitu masuk waktu sholat segera melaksanakan sholat. Bagi
laki-laki sholatnya berjamaah di masjid (mushola).
Allah subhanahu wata’ala berfirman dalam Surat Ar Ra’d ayat 18 :
لِلَّذِينَ
ٱسۡتَجَابُواْ لِرَبِّہِمُ ٱلۡحُسۡنَىٰۚ وَٱلَّذِينَ لَمۡ يَسۡتَجِيبُواْ
لَهُ ۥ لَوۡ أَنَّ لَهُم مَّا فِى ٱلۡأَرۡضِ جَمِيعً۬ا وَمِثۡلَهُ ۥ
مَعَهُ ۥ لَٱفۡتَدَوۡاْ بِهِۦۤۚ أُوْلَـٰٓٮِٕكَ لَهُمۡ سُوٓءُ ٱلۡحِسَابِ
وَمَأۡوَٮٰهُمۡ جَهَنَّمُۖ وَبِئۡسَ ٱلۡمِهَادُ (١٨)
Bagi
orang-orang yang memenuhi seruan Tuhannya, (disediakan) pembalasan yang baik.
dan orang-orang yang tidak memenuhi seruan Tuhan, sekiranya mereka mempunyai
semua (kekayaan) yang ada di bumi dan (ditambah) sebanyak isi bumi itu lagi
besertanya, niscaya mereka akan menebus dirinya dengan kekayaan itu.
orang-orang itu disediakan baginya hisab yang buruk dan tempat kediaman mereka
ialah Jahanam dan itulah seburuk-buruk tempat kediaman.
Kedua : Perkara yang
seharusnya disegerakan adalah : Jenazah kalau sudah hadir. Maksudnya, jenazah
harus segera diurus, segera dimakamkan jangan ditunda-tunda.
Ketiga : Anak gadis bila
sudah ada jodohnya yang sekufu, artinya setingkat, sebanding
dari segi agama. Demikian Hadits dari Imam Thurmudzy.
Sementara itu Imam Al Ghadzali dalam Kitab
Ihiya ‘Ulumuddin beliau meriwayatkan, dari Hatim Al Ashom :
Terburu-buru (tergesa-gesa) adalah dari syaithan, kecuali dalam lima perkara.
Dan lima perkara itu termasuk Sunnah Nabi Muhammad shollallahu ‘alaihi wasallam yang seharusnya disegerakan :
1. Menjamu tamu, segera
mengeluarkan hidangan untuk tamu.
2. Mengurus
(memakamkan) jenazah,
3. Menikahkan anak
gadis.
4. Melunasi hutang,
5. Taubat dari segala
dosa dan kesalahan.
Berkaitan
dengan bulan Dzulhijjah.
Bulan Dzulhijjah adalah bulan dimana kita
sering mendengar cerita riwayat Nabi Ibrahim
‘alaihissalam. Tentang
pengurbanan beliau, dst. yaitu agar kita tetap bisa meneladani sifat (perilaku)
Nabi Ibrahim, yaitu berkenaan dengan:. Segera menghidangkan makanan kepada tamu.
Keteladanan Nabi Ibrahim bukan hanya
masalah Ketaatan, pengurbanan, tetapi juga masalah segera menghidangkan makanan
kepada tamu.
Nabi Ibrahim ‘alaihissalam, yang juga disebut Bapak Para Nabi, juga beliau di
anugerahi gelar Kholilullah (Kekasih Allah). Tetapi juga terkenal dengan orang
yang sangat memuliakan tamu. (Falyukrim
Dhoifahu).
Hadits Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Siapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, maka hendaklah ia
memuliakan tamunya”. (HR Imam Bukhari dan Imam Muslim).
Menerima (memuliakan) tamu dengan
cara-cara yang baik, dengan pakaian rapih, dengan menghidangkan makan-minuman
segera.
Lihat AlQur’an Surat Adz Dzariat ayat 24 – 27 :
هَلۡ
أَتَٮٰكَ حَدِيثُ ضَيۡفِ إِبۡرَٲهِيمَ ٱلۡمُكۡرَمِينَ (٢٤) إِذۡ دَخَلُواْ عَلَيۡهِ
فَقَالُواْ سَلَـٰمً۬اۖ قَالَ سَلَـٰمٌ۬ قَوۡمٌ۬ مُّنكَرُونَ (٢٥) فَرَاغَ إِلَىٰٓ
أَهۡلِهِۦ فَجَآءَ بِعِجۡلٍ۬ سَمِينٍ۬ (٢٦) فَقَرَّبَهُ ۥۤ إِلَيۡہِمۡ قَالَ
أَلَا تَأۡكُلُونَ (٢٧)
24.
Sudahkah sampai kepadamu (Muhammad) cerita tentang tamu Ibrahim (yaitu
malaikat-malaikat) yang dimuliakan?
25.
(Ingatlah) ketika mereka masuk ke tempatnya lalu mengucapkan:
"Salaamun". Ibrahim menjawab: "Salaamun (kamu) adalah orang-orang
yang tidak dikenal."
26.
Maka dia (Nabi Ibrahim) pergi dengan diam-diam menemui keluarganya, kemudian
dibawanya daging anak sapi gemuk.
27.
Lalu dihidangkannya kepada mereka. Ibrahim lalu berkata: "Silahkan anda
makan."
Asbabunnuzulnya :
Ketika itu Nabi Ibrahim ‘alaihissalam sudah lama berdo’a kepada
Allah subhanahu wata’ala agar diberi
anak. Do’a Nabi Ibrahim ‘alaihissalam
: “Robbi
habli minashsholihin” (Ya Tuhan
berilah aku seorang anak yang sholeh).
Setelah sekian kali berdo’a rupanya Allah subhanahu wata’ala akan mengabulkan do’anya, lalu Allah
mengutus Malaikat ke rumah Nabi Ibrahim ‘alaihissalam untuk menyampaikan berita,
bahwa isteri Nabi Ibrahim ‘alaihissalam akan
segera hamil, akan mempunyai anak.
Tetapi sebenarnya tamu (malaikat) itu
hanya mampir di rumah Nabi Ibrahim, tujuan sebenarnya malaikat itu adalah
diutus untuk menemui Nabi Luth ‘alaihissalam. Nabi Ibrahim ‘alaihissalam memang satu
masa dengan Nabi Luth ‘alaihissalam.
Ketika itu malaikat bertamu kepada Nabi
Ibrahim ‘alaihissalam dalam wujud
manusia. Dan Nabi Ibrahim segera mengeluarkan hidangan masakan daging anak sapi
yang empuk dan Nabi Ibrahim ‘alaihissalam
mempersilakan makan kepada tamunya.
Pelajarannya : Bila ada tamu, segera hidangkan makan-minum.
Dalam surat lain, yaitu Surat Huud ayat 69 – 71 Allah subhanahu wata’ala berfirman :
وَلَقَدۡ
جَآءَتۡ رُسُلُنَآ إِبۡرَٲهِيمَ بِٱلۡبُشۡرَىٰ قَالُواْ سَلَـٰمً۬اۖ قَالَ
سَلَـٰمٌ۬ۖ فَمَا لَبِثَ أَن جَآءَ بِعِجۡلٍ حَنِيذٍ۬ (٦٩) فَلَمَّا رَءَآ
أَيۡدِيَہُمۡ لَا تَصِلُ إِلَيۡهِ نَڪِرَهُمۡ وَأَوۡجَسَ مِنۡہُمۡ خِيفَةً۬ۚ
قَالُواْ لَا تَخَفۡ إِنَّآ أُرۡسِلۡنَآ إِلَىٰ قَوۡمِ لُوطٍ۬ (٧٠) وَٱمۡرَأَتُهُ ۥ
قَآٮِٕمَةٌ۬ فَضَحِكَتۡ فَبَشَّرۡنَـٰهَا بِإِسۡحَـٰقَ وَمِن وَرَآءِ إِسۡحَـٰقَ
يَعۡقُوبَ (٧١)
69. Dan sesungguhnya
utusan-utusan Kami (malaikat-malaikat) telah datang kepada lbrahim dengan
membawa kabar gembira, mereka mengucapkan: "Selamat." Ibrahim
menjawab: "Selamatlah," Maka
tidak lama kemudian Ibrahim menyuguhkan daging anak sapi yang dipanggang.
70.
Maka tatkala dilihatnya tangan mereka tidak menjamahnya, Ibrahim memandang aneh
perbuatan mereka, dan merasa takut kepada mereka. Malaikat itu berkata:
"Jangan kamu takut, sesungguhnya Kami adalah (malaikat-ma]aikat) yang
diutus kepada kaum Luth."
71.
Dan isterinya berdiri (dibalik tirai) lalu dia tersenyum, maka Kami sampaikan
kepadanya berita gembira tentang (kelahiran) Ishak dan dari Ishak (akan lahir
puteranya) Ya'qub.
Ayat tersebut di atas antara lain
menunjukkan bahwa Nabi Ibrahim ‘alaihissalam
ketika menerima tamu dengan segera
mengeluarkan hidangan daging sapi muda
yang sudah dimasak (dipanggang).
Perkara pertama yang disegerakan
adalah sholat. Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Bila
sudah masuk waktu sholat, tidak pekerjaan yang lebih baik kecuali sholat”.
Perkara kedua, yang harus
disegerakan adalah mengurus jenazah sampai dengan pemakaman. Dan ketika mengusung jenazah, dipercepat
jalannya menuju makam.
Demikian pula ketika jenazah sampai di
masjid untuk disholati, maka segeralah disholati.
Perkara ketiga, segera
menikahkan anak gadis, kalau sudah ada jodohnya yang setingkat (sekufu),
sebanding, dalam masalah agama (Islam).
Hadits : Dari Abu Hurairah rodhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
“Jika
datang kepadamu seorang pemuda yang akan meng-khitbah (melamar) anak gadismu,
engkau ridho dengan agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah anak gadismu
itu dengannya. Jika tidak maka akan terjadi fitnah di muka bumi dan akan muncul
kerusakan yang nyata”.
Maksudnya, bila pemuda yang melamar itu
beragamanya baik (Islam), akhlaknya baik, taat kepada Allah dan Rasul-Nya, maka
segera nikahkanlah anak gadis anda
dengan pemuda itu. Meskipun mungkin
bukan orang kaya, bukan orang berpangkat.
Sementara orang sekarang suka
memlilih-milih menantu (pemuda) yang kaya atau anak orang kaya atau orang
berpangkat, meskipun pemuda itu agamanya kurang baik (tidak pernah sholat),
atau akhlaknya buruk. Yang demikian itu
bisa ditanyakan dengan baik-baik ketika pemuda itu melakukan Khitbah
(melamar) anak anda. Dengan diajak bicara,
akan terlihat apakah pemuda itu memenuhi syarat sebagaimana disebutkan
di atas.
Perkara ke-empat : Segera membayar hutang. Bila sudah mampu dan
cukup, bayarlah segera hutang anda. Jangan ditunda-tunda. Hadits shahih dari
Abu Hurairah rodhiyallahu ‘anhu,
Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam
bersabda: “Jiwa seorang mukmin itu
tergantung karena hutangnya hingga hutangnya dilunasi” (HR Imam Thurmudzy).
Hadits dari Abu Hurairaha rodhiyallahhu ‘anhu Rasulullah shollallahu ‘alihi wasallam bersabda : “Penundaan
pembayaran hutang oleh orang yang mampu adalah satu ke-dzoliman”.(HR Imam
Bukhari).
Maka dalam suatu upacara pemberangkatan
jenazah yang akan dibawa ke makam, dari pihak
keluarga yang terkena musibah akan menyatakan kepada yang hadir, bahwa bila si
jenazah ketika hidupnya punya hutang atau sangkutan hutang piutang dimohon yang
bersangkutan menghubungi pihak keluarga jenazah itu, untuk diselesaikan
hutang-piutangnya.
Perkara ke-lima : Segera
bertaubat kepada Allah subhanahu wata’ala
dengan sebenar-benar taubat (Taubatan Nasuha) dari dosa-dosa yang
pernah dibuatnya. Berbuat salah kepada Allah segera memohon ampun dan berbuat
salah kepada sesama manusia segera meminta maaf.
Allah subhanahu
wata’ala berfirman dalam Surat An
Nuur ayat 31 (Akhir):
وَقُل
لِّلۡمُؤۡمِنَـٰتِ يَغۡضُضۡنَ مِنۡ أَبۡصَـٰرِهِنَّ وَيَحۡفَظۡنَ فُرُوجَهُنَّ
وَلَا يُبۡدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنۡهَاۖ وَلۡيَضۡرِبۡنَ
بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِہِنَّۖ وَلَا يُبۡدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا
لِبُعُولَتِهِنَّ أَوۡ ءَابَآٮِٕهِنَّ أَوۡ ءَابَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوۡ
أَبۡنَآٮِٕهِنَّ أَوۡ أَبۡنَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوۡ إِخۡوَٲنِهِنَّ أَوۡ بَنِىٓ
إِخۡوَٲنِهِنَّ أَوۡ بَنِىٓ أَخَوَٲتِهِنَّ أَوۡ نِسَآٮِٕهِنَّ أَوۡ مَا مَلَكَتۡ
أَيۡمَـٰنُهُنَّ أَوِ ٱلتَّـٰبِعِينَ غَيۡرِ أُوْلِى ٱلۡإِرۡبَةِ مِنَ ٱلرِّجَالِ
أَوِ ٱلطِّفۡلِ ٱلَّذِينَ لَمۡ يَظۡهَرُواْ عَلَىٰ عَوۡرَٲتِ ٱلنِّسَآءِۖ وَلَا
يَضۡرِبۡنَ بِأَرۡجُلِهِنَّ لِيُعۡلَمَ مَا يُخۡفِينَ مِن زِينَتِهِنَّۚ
وَتُوبُوٓاْ إِلَى ٱللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ ٱلۡمُؤۡمِنُونَ لَعَلَّكُمۡ
تُفۡلِحُونَ (٣١)
Katakanlah kepada
wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan
memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali
yang [biasa] nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke
dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka,
atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau
putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera
saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau
wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan
laki-laki yang tidak mempunyai keinginan [terhadap wanita] atau anak-anak yang
belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya
agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman
supaya kamu beruntung. (31).
Pertanyaan:
1. Ada yang
mengatakan bahwa orang yang maninggal pada hari Jum’at itu pertanda baik bagi
yang meninggal itu. Katanya, bila menyolatkan jenazah itu setidaknya jamaah harus ada tiga shaf. Mohon penjelasan.
2. Bagaimana bila
orang berhutang dan hutangya itu untuk usaha (dagang) ?
Jawaban:
1.
Menurut Hadits, hari Jum’at adalah hari yang utama
(mulia) di antara hari-hari yang lain. Tetapi yang penting diri orang tersebut
(yang meninggal), ber-akhlak baik atau tidak. Insya Allah orang yang meninggal
hari Jum’at, kalau ia ber-akhlak baik, menjadi orang yang Husnul Khotimah. Menurut Hadits, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Semakin banyak orang yang menyolatkan jenazah, maka akan semakin baik
bagi orang yang meninggal itu”. Tidak disebutkan : Harus tiga shaf.
2. Berhutang untuk
keperluan usaha (bisnis) boleh saja, tidak ada larangannya.
Pertanyaan:
Bila orang meninggal, apakah sebaiknya
harta warisannya segera dibagi oleh ahli warisnya, agar tidak timbul masalah di
kemudian hari ?
Jawaban:
Benar, termasuk yang seharusnya
disegerakan adalah membagi harta waris segera setelah seseorang meninggal. Tentunya hutang-hutangnya, ongkos rumah sakit
dan lain pengeluaran harus dibayar dulu diambilkan dari harta warisan orang
tersebut. Disegerakan pembagian waris,
adalah untuk menghindari ada permasalahan bila terlalu lama tidak segera dibagi
waris.
Sekian bahasan, mudsah-mudahan bermanfaat.
SUBHANAKALLAHUMMA WABIHAMDIKA ASYAHADU AN
LAILAHA ILLA ANTA, ASTAGHFIRUKA WA ATUBU ILAIK.
Wassalamu’alaikum
warohmatullahi wabarokatuh.
______________
No comments:
Post a Comment