PENGAJIAN DHUHA
MASJID BAITUSSALAM
Titian
Rumahtangga Harmoni (Lanjutan)
Ustad
Sukeri Abdillah
Jum’at,
17 Januari 2014
_______________________________________________________________________________
Assalamu’alaikum
wr.wb.,
Muslimin
dan muslimat yang dirahmati Allah subhanahu
wata’ala,
Melanjutkan Pembahasan sebelumnya dimana
untuk mencapai titian rumahtangga harmoni dalam Islam harus melalui gerbang
pernikahan dengan dasar adalah “Iman” sehingga
sejak awal pernikahan (pra-nikah) para pasangan harus memiliki niat yang ikhlas
(Ikhlashunniyat)
dengan tujuan agar
pernikahan bernilai ibadah dan menjadi
sumber kekuatan.
Pasca pernikahan.
Setelah
Ijab-Qabul
maka yang dimunculkan dalam Titian Rumahtangga adalah :
1. Ta’aruf
(mengenal).
2. Tafahum (saling pengertian).
3. Ta’awun
(tolong-menolong).
4. Takaful
(saling
sepenanggungan).
1.
Ta’aruf
Pasca
Nikah yang harus kita lakukan adalah : Ta’aruf, yaitu ta’aruf periode kedua. Sedangkan Ta’aruf pra-nikah adalah Ta’aruf
pada kulitnya saja. Maka ketika sudah menikah, Ta’aruf-nya luar-dalam (lahir-batin).
Ta’aruf di sini artinya mengenal secara lebih
dalam tentang selera dan perasaan masing-masing orang dalam pasangan. Sehingga
bisa menyesuaikan diri dan mampu menyiapkan sikap-mental dengan baik untuk
menerima pasangan apa adanya dan seutuhnya. Termasuk menyikapi dengan bijaksana
ketika terjadi perubahan watak masing-masing ketika sudah menikah (dalam berumahtangga).
Ta’aruf tidak mengenal waktu sampai kapan,
tidak terbatas sepanjang kehidupan. Dan itu bisa dilaksanakan bila didasari Ikhlashunnyat.
Juga dibutuhkan kesabaran
tinggi, sampai menghantarkan pasangan kita sukses mengucapkan kalimat Lailaha
illallah ketika ia sakaratulmaut.
2.
Tafahum (saling pengertian).
Tafahum adalah Memahami kesamaan dan perbedaan
dalam berpasangan. Termasuk kelebihan, kekuarangan dan kecenderungannya.
Sehingga mau dan mampu
menerima keberadaan pasangan, apa adanya dan bagaimana mestinya . Supaya satu sama lain saling melengkapi.
Beberapa
perbedaan yang mungkin perlu dipahami dalam fase Tafahum ini yaitu :
• Laki-laki lebih suka berbagi
kebahagiaan, wanita lebih suka berbagi kesedihan
• Laki-laki sangat suka berbagi
sebagaimana ia senang mendapatkan. Perempuan sangat suka menerima sebagaimana
ia senang mendapatkannya
• Laki-laki selalu butuh dipahami
dan dibiarkan sendiri. Perempuan selalu
butuh diperhatikan dan dipuji.
• Laki-laki cemburunya fakta.
Perempuan cemburunya buta
Saling keterbukaan
para pasangan dalam memahami kesamaan dan perbedaan ini akan memudahkan para
pasangan dalam melalui fase tafahum ini.
3.
Ta’awun
(tolong-menolong).
Ta’awun adalah sikap Saling tolong menolong dalam
kebaikan dan taqwa. Baik dari sisi materi duniawi yakni terpenuhi sandang,
pangan, papan, dan Taqwa, dari sisi
ruhiyah yakni keta’atan dan ibadah.
Setelah
para pasangan saling memahami kesamaan dan perbedaannya masing-masing maka akan
terbentuk sikap saling tolong menolong, sehingga :
• Kebaikan pasangan diterima
sebagai rahmat karunia Allah.
• Keburukan pasangan diterima
sebagai penguji kedewasaan.
• Kelebihan pasangan dijadikan
sebagai peningkat rasa syukur dan kwalitas ibadah.
• Kekurangan pasangan dijadikan
sebagai ladang beramal shalih
4.
Takaful
(saling sepenanggungan).
Sepenanggungan
yang dimaksud adalah lebur dalam segala
hal dan keadaan. Tidak ada garis pembeda
secara mencolok, melainkan berkongsi sepenuh hati, sehingga yang tercipta
adalah Romantisme dalam berumahtangga : Seiring sejalan. Seia sekata.
Tasamuh
dalam pendapat dan amal. Yakni bekerjasama untuk hal-hal yang disepakati dan
toleransi (menghargai) untuk hal-hal yang ada perbedaan didalamnya
Selalu
berprinsip :”Saat ragu, saya pelajari. Saat setuju saya menyatu. Saat benci,
saya tetap yakin pasangan saya
selalu mencintai dan berpihak kepada
saya”.
Demikian
bahasan, semoga bermanfaat
SUBHANAKALLAHUMMA
WABIHAMDIKA ASYHADU AN LAILAHA ILLA ANTA, ASTAGHFIRUKA WA ATUBU ILAIK.
Wassalamu’alikum warohmatullahi
wabarokatuh.
No comments:
Post a Comment