Translate

Thursday, January 9, 2014

Titian Rumahtangga Harmoni, oleh : Ustadz. Sukeri Abdullah


Titian Rumahtangga Harmoni.

Ustadz. Sukeri Abdullah
 Jum’at,  1 Rabi’ul Awal 1435 H – 3 Januari 2014



Assalamu’alaikum wr.wb. ,

Muslimin dan muslimat yang dirahmati Allah subhanahu wata’ala, 
Allah subhanahu wata’ala berfirman dalam AlQur’an Surat Ar Ruum ayat 21 :

Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.

Bahasan kali ini adalah Titian Rumahtangga Harmoni.  Tanda-tanda rumahtangga yang harmoni yang bahagia antara lain dalam rumahtangga itu selalu rukun, tidak pernah terjadi pertengkaran, saling menghargai sesama anggota keluarga, dan  dalam  rumahtangga itu selalu terasa nikmat, meskipun ada masalah selalu bisa diselesaikan dengan baik karena masing-masing suami-isteri bisa menerima apa adanya.
Pertanyaannya, bagaimana bila kemudian dalam kehidupan rumahtangga muncul situasi (perasaan) secara kontekstual pada diri pasangan suami-isteri ternyata tidak harmonis, tidak sesuai dengan harapan mereka.   Penyebabnya adalah bermacam-macam, misalnya suami tidak memberi nafkah kepada isteri /keluarga atau masing-masing suami-isteri ada perubahan sikap yang tidak baik. Berbagai macam prasangka buruk, dst. Masing-masing suami-isteri saling mencurigai hanya karena kesalah-pahaman, tetapi langsung mem-vonis.

Maka thema bahasan kali ini adalah Titian Rumahtangga Harmoni. Yang paling utama adalah titian (jembatan, prosesnya, atau jalannya). Banyak pasangan rumahtangga yang ingin segera senang, berkecukupan dan berbahagia.
Untuk itu yang diperlukan sebenarnya adalah : Jangan sampai mengalami dis-orientasi dalam membangun rumahtangga.

Orang mengatakan rumahtangga harmonis.  Padahal itu hanyalah merupakan wasilah (jalan). Ketika dalam AlQur’an dikatakan : Melalui rumahtangga menuju kampung Akhirat – maka  yang dimaksud adalah : Kejarlah olehmu karunia Allah di negeri Akhirat dan jangan abaikan bagianmu di dunia.

Karya-karya besar kita di dunia melalui lembaga rumahtangga adalah merupakan media yang Allah (melalui Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam) siapkan, agar kita bisa masuk ke dalam Surga melalui media rumahtangga.

Maka ketika bicara tentang Titian Rumahtangga, rujukannya adalah AlQur’an Surat Ar Ruum ayat 21 sebagaimana disebutkan di atas. Bahwa Allah subhanahu wata’ala “menciptakan pasangan-pasanganmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung kepadanya”.

Namun demikian diperlukan ikhtiari (usaha) bukan terima jadi.  Cenderung-nya seseorang kepada pasangan dalam kehidupan rumahtangga ada tiga kelompok :

1.Kelompok (model) dua insan yang saling mencintai,  kemudian oleh Allah Allah subhanahu wata’ala dipertemukan dalam kehidupan rumahtangga.  Ini adalah ujian,  apakah cinta pasangan dua sejoli itu bertahan sejak awal sampai akhir hidupnya ataukah akan berantakan di tengah perjalanan.

2.Kelompok dua insan yang cintanya bertepuk sebelah tangan. Tetapi oleh Allah mereka dipertemukan dalam kehidupan rumahtangga. Ini adalah rahmat (kasih-sayang) Allah. Karena yang cinta hanya sebelah, yang sebelahnya lagi masa-bodoh saja (tidak cinta).  Tetapi rumahtangganya tetap berlangsung lancar.
3.Kelompok dua insan yang tidak saling cinta.  Cinta-nya saling membelakang  tetapi hidup dalam berumahtangga. Pasangan orang ini disebut : Mendapat Afdholiyah (Keutamaan) dari Allah subhanahu wata’ala.  Pasangan ini tidak pernah membanggakan diri saling mencinta, tetapi juga tidak pernah mengeluh bahwa mereka tidak saling mencinta.  Mereka biasa-biasa saja.

Itulah karunia Keutamaan dari Allah subhanahu wata’ala. Demikian itu membuktikan kebenaran ayat tersebut diatas (Srt.Ar Ruum ayat 21). 
Itulah ayat ikhitari.  Rumahtangga harmonis bukan langsungjadi (given) melainkan harus diusahakan. Di awali dengan kecenderungan.  Orang-orang seperti ini sangat maksimal ber-ikhtiar mendapatkan rahmat Allah subhanahu wata’ala. Mereka bersungguh-sungguh. Pasangan itu mampu mengatasi dahsyatnya gelombang lautan kehidupan rumahatangga.

Terserah anda pada kelompok yang mana dari ketiga kelompok tersebut, tetapi bila anda ber-ikhtiar dengan sungguh-sungguh, dan yakin bahwa ada rahmat dan keutamaan Allah subhanahu wata’ala,  maka barulah pasangan akan bisa masuk kepada tahap berikutnya, yaitu pasangan Sakinah, Mawadah Warohmah (SAMARA) yaitu pasangan yang penuh dengan kasih-sayang).

Menikah itu dasarnya apa ?
Menikah itu dasarnya adalah Iman. Dari hasil survey tahun 2012 di Amerika Serikat jumlah perceraian pasangan rumahtangga mencapai 40% dari jumlah pasangan yang ada.   Sementara di Indonesia jumlah perceraian 20%  dari pasangan rumah tangga. Dari sekitar 2 juta peristiwa pernikahan di Indonesia sepanjang tahun 2012 ternyata kasus perceraiannya mencapai 385.000 lebih pasangan (20%).  Suatu angka yang memprihatinkan.

Kenapa di Indonesia bisa mencapai angka demikian ? Karena kebanyakan pernikahannya bukan karena Iman. Meskipun mereka mengatakan beriman. Mereka menjadikan kreteria-kreteria duniawi sebagai dasar pernikahan, bukan karena Iman.    Mereka menyangka bahwa rezki dalam rumahtangga ditentukan oleh seberapa tingkat ke-materi-an pada diri seorang calon pasangan. Pandangan demikian sangat rapuh.

Bukan tidak boleh menikah dengan seseorang yang mapan ekonominya, kaya, dst, boleh saja,  tetapi jika itu yang dijadikan ukuran (standar),  maka akan menjadi kekecewaan.  Oleh karena itu Titian Rumahtangga Harmoni harus dipahami sejak pra-nikah.   Sejak pra-nikah pasangan harus didasari Ikhlashuniyat (Niat Ikhlas). 
Ikhlas artinya bersih, semata-mata karena Allah, bukan karena pamrih lain. Maksud dan ujuan pernikahan adalah murni semata-mata karena Allah subhanahu wata’ala.  Perkara nantinya secara kontekstual orang akan men-definisi-kan dengan berbagai macam gambaran tentang Ikhlas, silakan, tetapi yang jelas untuk masuk kepada lembaga pernikahan (rumahtangga) maka sejak pra-nikah harus ada Ikhlashunniyat (niat bersih semata-mata kerena Allah subhanahu wata’ala).

Ketika seseorang harus memilih calon pasangan, dan tidak bisa memutuskan mana yang harus dipilih, maka hendaknya ia sholat Istiharah, meminta petunjuk Allah subhanahu wata’ala. Ketika melakukan Istiharah maka ia harus betul-betul netral, bersih, ikhlas. Dan sholat Istiharah cukup sekali, tidak berkali-kali.

Pasca pernikahan.
Setelah Ijab-Qabul maka yang dimunculkan dalam Titian Rumahtangga adalah :

1.      Ta’aruf (mengenal).
2.      Tafahum (saling pengertian).
3.      Ta’awun (tolong-menolong).
4.      Takaful (saling sepenanggungan).

Ketika pra-nikah maka Ikhlashunniyat adalah penting, supaya pernikahan bernilai Ibadah. Bila semua dilakukan berdasarkan Iman lalu dipelihara dengan Ikhlas, maka insya Allah semua yang dilakukan bernilai Ibadah di sisi Allah subhanahu wata’ala.  Perkara inilah yang tidak boleh kita abaikan, juga bagi para orangtua yang akan mencari menantu. Orangtua juga harus Ikhlas dalam mencari menantu.

Bila segala sesuatu didasari Ikhlas maka tidak ada beban berat.  Tidak ada kebencian berkepanjangan. Orang yang Ikhlas insya Allah tidak bisa di-intervensi oleh syaithan.
Allah subhanahu wata’ala berfirman dalam Surat Al Hijr ayat 39 – 40 :
  
Iblis berkata: "Ya Tuhanku, oleh sebab Engkau telah memutuskan bahwa aku sesat, pasti aku akan menjadikan mereka memandang baik (perbuatan ma'siat) di muka bumi, dan pasti aku akan menyesatkan mereka semuanya,

40. Kecuali hamba-hamba Engkau yang mukhlis (ikhlas) di antara mereka".

Ikhlas menjadi penting, supaya sepanjang kehidupan rumahtangga kita berjalan. Pengorbanan apapun yang kita lakukan akan senantiasa bernilai pahala (Ibadah) di sisi Allah subhanahu wata’ala.

Bagi orangtua yang hendak mencari menantu, juga harus didasarkan Ikhlas. Jangan sampai ketika orangtua sudah punya menantu, lalu dibikin repot (susah) oleh pasangan anaknya (menantunya).  Tidak sedikit orangtua yang rumahtangganya berantakan, masih juga menghadapi perkara rumahtangga anaknya yang juga berantakan. Karena sejak pra-nikah tidak didasari Ikhlashunniyat.  Sampai-sampai ketika meninggal masih dalam keadaan rumahtangga yang berantakan.

Padahal kita ingin kalaupun meninggal dalam keadaan khusnul khotimah, bebas dari masalah, terutama masalah rumahtangga.  Kita ingin mati tetapi matinya bukan karena beban masalah. 

Pasca Nikah yang harus kita lakukan adalah : Ta’aruf, yaitu ta’aruf  periode kedua.   Sedangkan Ta’aruf pra-nikah adalah Ta’aruf pada kulitnya saja. Maka ketika sudah menikah, Ta’aruf-nya luar-dalam (lahir-batin).

Ta’aruf di sini artinya mengenal secara lebih dalam tentang selera dan perasaan masing-masing orang dalam pasangan. Sehingga bisa menyesuaikan diri dan mampu menyiapkan sikap-mental dengan baik untuk menerima pasangan apa adanya dan seutuhnya. Termasuk menyikapi dengan bijaksana ketika terjadi perubahan watak masing-masing ketika sudah menikah (dalam berumahtangga).

Ta’aruf tidak mengenal waktu sampai kapan, tidak terbatas sepanjang kehidupan. Dan itu bisa dilaksanakan bila didasari Ikhlashunnyat.   Juga dibutuhkan kesabaran tinggi, sampai menghantarkan pasangan kita sukses mengucapkan kalimat Lailaha illallah ketika ia sakaratulmaut. 

Demikian bahasan, insya Allah akan dilanjutkan pada pertemuan yang akan datang.

SUBHANAKALLAHUMMA WABIHAMDIKA ASYHADU AN LAILAHA ILLA ANTA, ASTAGHFIRUKA WA ATUBU ILAIK. 
Wassalamu’alikum warohmatullahi wabarokatuh.

No comments:

Post a Comment