PENGAJIAN DHUHA MASJID BAITUSSALAM
Ahmadi Fihri, MA.
Assalamu’alaikum
wr.wb.,
Muslimin
dan muslimat yang dirahmati Allah subhanahu
wata’ala,
Thema bahasan hari ini adalah Adab Makan dan Minum menurut ajaran
Islam. Kebiasaan yang tidak sesuai ajaran Islam di masyarakat umum misalnya
makan dan minum dengan tangan kiri. Bahkan dalam pesta pernikahan, makan
minumnya sambil berdiri (standing party).
Yang demikian bertentangan dengan ajaran Islam, yang mengajarkan bahwa
makan dan minum harus dengan duduk.
Padahal bila menurut ajaran Islam tidak
sulit bila dalam pesta pernikahan
dibikin pesta makan-minum yang Syari’ah. Yaitu makan dan minum dengan duduk dan tempat
laki-laki terpisah dengan tempat untuk perempuan. Tidak campur aduk sebagaimana
biasanya yang kita lihat di setiap pesta pernikahan (Wedding Party).
Bab
Makan dan Minum.
Perintah Allah subhanahu wata’ala dalam AlQur’an Surat Al Baqarah ayat 168 :
وۡرَةُ البَقَرَة
يَـٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ كُلُواْ مِمَّا فِى ٱلۡأَرۡضِ
حَلَـٰلاً۬ طَيِّبً۬ا وَلَا تَتَّبِعُواْ خُطُوَٲتِ ٱلشَّيۡطَـٰنِۚ
إِنَّهُ ۥ لَكُمۡ عَدُوٌّ۬ مُّبِينٌ (١٦٨)
Hai
sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi,
dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya
syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.
Perintah Allah subhanahu wata’ala kepada Rasul-Rasul dalam AlQur’an Surat Al Mu’minun ayat 51 :
سُوۡرَةُ المؤمنون
يَـٰٓأَيُّہَا ٱلرُّسُلُ كُلُواْ مِنَ ٱلطَّيِّبَـٰتِ
وَٱعۡمَلُواْ صَـٰلِحًاۖ إِنِّى بِمَا تَعۡمَلُونَ عَلِيمٌ۬ (٥١)
Hai
rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang
saleh, sesungguhnya Aku(Allah) Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Maksudnya, ayat tersebut menyatakan bahwa
ada keterikatan bagi mereka yang selalu berjiwa (berisi) kebaikan, ada suatu noktah kemaksiatan dengan
menghadir-kan yang haram, ia merasa
was-was (gamang). Maka ayat tersebut
mengatakan : Wahai Rasul-rasul makanlah
yang baik-baik. Maka ada syarat : Makanalah yang baik-baik. Dalam arti halal dari dzatnya juga dari cara
mendapatkannya. Makanan yang didapat dari korupsi berarti haram.
Maka disinilah konsep makanan yang Halal
dan Baik. Dan itu ber-efek (akibat) pada amal-amal kita. Juga ber-efek pada do’a-do’a dan ruh-ruh
kita. Dan sangat berpengaruh kepada anak-anak kita yang selalu kita beri
makanan yang Halal dan Baik.
Lihat Surat
An Nisaa’ ayat 4 :
سُوۡرَةُ النِّسَاء
وَءَاتُواْ ٱلنِّسَآءَ صَدُقَـٰتِہِنَّ نِحۡلَةً۬ۚ
فَإِن طِبۡنَ لَكُمۡ عَن شَىۡءٍ۬ مِّنۡهُ نَفۡسً۬ا فَكُلُوهُ هَنِيٓـًٔ۬ا
مَّرِيٓـًٔ۬ا (٤)
Berikanlah
maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan
penuh kerelaan. kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari
maskawin itu dengan senang hati, Maka
makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik
akibatnya.
Makanan yang baik akan menimbulkan efek
yang baik pula sebaliknya makanan yang tidak baik (haram) akan menimbulkan
dampak yang tidak baik, langsung atau
tidak langsung.
Hadits Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam riwayat Ibnu Hibban : Daging yang tumbuh dari makanan haram, maka
neraka pantas baginya.
Maka jangan sampai seorang ayah memberi
makan kepada keluarga dan anak-anak dengan makanan haram (cara mendapatkannya),
karena anak-anak dan keluarga kelak akan dibakar di api neraka, padahal itu
bukan akibat perbuatannya, melainkan perbuatan ayahnya.
Adab
makan dan minum.
Ketika kita hendak makanan bersama
keluarga, maka yang kita lakukan adalah :
1. Kita harus bisa
memastikan apakah makan yang akan kita konsumsi halal atau haram.
2. Meniatkan makan
untuk mengutamakan diri dalam ibadah dan ketaatan.
3. Membersihkan (mencuci)
kedua tangan, meletakkan makanan di atas lantai sebagai bentuk kesederhanaan
dan tawadhu’ ,
4. Duduk dengan
tawadhu tidak bersandar.
5. Ridho dengan
makanan yang ada dan tidak mencela makanan.
6. Berusaha untuk
mengajak orang lain untuk makan bersama,
Dalam Hadits disebutkan : Ketika hendak makan, memulailah dengan Bismillah, makanlah dengan tangan kanan dan makanlah apa yang ada dekat dengan anda.
Makanlah
mulai dari pinggir. Keberkahan ada di tengah makanan.(Hadits Riwayat
Imam Tarmidzy).
Yang tidak
ada dalam hadits adalah ucapan ketika hendak makan : Allahumma bariklana fima rozaqtana waqqina ‘adzabannaar.
Hindarilah
kemubaziran.
Sementara bila kita lihat di tempat pesta
(Walimah) pernikahan, banyak sekali makanan sisa yang terbuang, sedang di tempat
lain banyak orang-orang fakir-miskin yang mengorek-ngorek makanan di
tong-sampah.
Padahal Islam mengajarkan :
1. Kemubadziran itu
termasuk teman Syaithan.
2. Menjauhi
kemubadziran, berusaha memburu keberkahan.
3. Menjilat makanan
yang tersisa di jari dan piring.
4. Mengambil makanan
yang tersisa dan terjatuh.
5. Menjauhi kenyang
yang berlebihan.
AlQur’an dan Hadits tidak saja mengajarkan perkara Aqidah atau Ibadah,
melainkan juga aturan dalam kehidupan
manusia sehari-hari diajarkan. Maka marilah kita kembali kepada ajaran AlQur’an
dan As Sunnah, karena itulah ajaran yang konprehensif (sempurna). Semua sudah Allah ajarkan kepada manusia
melaui Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam.
Termasuk ketika kita hendak minum harus
menunggu dingin. Tidak boleh minuman masih panas lalu ditiup-tiup agar cepat
dingin. Kita harus sabar menunggu
dingin.
Hukum
asal.
Hukum asal benda adalah mubah (boleh) selama tidak ada dalil yang mengharam-kannya. Dan semua
pengharaman harus dengan dalil.
Lihat AlQur’an Surat Al An’am ayat 119 :
سُوۡرَةُ الاٴنعَام
وَمَا لَكُمۡ أَلَّا تَأۡڪُلُواْ مِمَّا ذُكِرَ ٱسۡمُ
ٱللَّهِ عَلَيۡهِ وَقَدۡ فَصَّلَ لَكُم مَّا حَرَّمَ عَلَيۡكُمۡ إِلَّا مَا
ٱضۡطُرِرۡتُمۡ إِلَيۡهِۗ وَإِنَّ كَثِيرً۬ا لَّيُضِلُّونَ بِأَهۡوَآٮِٕهِم
بِغَيۡرِ عِلۡمٍۗ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعۡلَمُ بِٱلۡمُعۡتَدِينَ (١١٩)
Mengapa
kamu tidak mau memakan (binatang-binatang yang halal) yang disebut nama Allah ketika
menyembelihnya, Padahal sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa
yang diharamkan-Nya atasmu, kecuali apa yang terpaksa kamu memakannya. dan sesungguhnya
kebanyakan (dari manusia) benar benar hendak menyesatkan (orang lain) dengan
hawa nafsu mereka tanpa pengetahuan. Sesungguhnya Tuhanmu, Dia-lah yang lebih
mengetahui orang-orang yang melampaui batas.
Maka selama makanan itu tidak ada
pengharamannya dalam Syari’at berarti halal. Yang halal adalah baik dan yang
diharamkan pasti buruk akibatnya.
Lihat Surat
Al A’raaf ayat 157 :
سُوۡرَةُ الاٴعرَاف
ٱلَّذِينَ يَتَّبِعُونَ ٱلرَّسُولَ ٱلنَّبِىَّ
ٱلۡأُمِّىَّ ٱلَّذِى يَجِدُونَهُ ۥ مَكۡتُوبًا عِندَهُمۡ فِى ٱلتَّوۡرَٮٰةِ
وَٱلۡإِنجِيلِ يَأۡمُرُهُم بِٱلۡمَعۡرُوفِ وَيَنۡہَٮٰهُمۡ عَنِ ٱلۡمُنڪَرِ
وَيُحِلُّ لَهُمُ ٱلطَّيِّبَـٰتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيۡهِمُ ٱلۡخَبَـٰٓٮِٕثَ وَيَضَعُ
عَنۡهُمۡ إِصۡرَهُمۡ وَٱلۡأَغۡلَـٰلَ ٱلَّتِى كَانَتۡ عَلَيۡهِمۡۚ فَٱلَّذِينَ
ءَامَنُواْ بِهِۦ وَعَزَّرُوهُ وَنَصَرُوهُ وَٱتَّبَعُواْ ٱلنُّورَ ٱلَّذِىٓ
أُنزِلَ مَعَهُ ۥۤۙ أُوْلَـٰٓٮِٕكَ هُمُ ٱلۡمُفۡلِحُونَ (١٥٧)
(Yaitu)
orang-orang yang mengikut rasul, Nabi yang Ummi yang (namanya) mereka dapati
tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh
mereka mengerjakan yang ma'ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang
mungkar dan menghalalkan bagi mereka
segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan
membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka.
Maka orang-orang yang beriman kepadanya. memuliakannya, menolongnya dan
mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al Quran), mereka itulah
orang-orang yang beruntung.
Maka makanlah yang Halal dan Thoyyib
(baik).
Perlu diingat oleh kita kaum muslimin
yaitu Surat Al Maidah ayat 3 :
سُوۡرَةُ المَائدة
حُرِّمَتۡ عَلَيۡكُمُ ٱلۡمَيۡتَةُ وَٱلدَّمُ وَلَحۡمُ
ٱلۡخِنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ لِغَيۡرِ ٱللَّهِ بِهِۦ وَٱلۡمُنۡخَنِقَةُ
وَٱلۡمَوۡقُوذَةُ وَٱلۡمُتَرَدِّيَةُ وَٱلنَّطِيحَةُ وَمَآ أَكَلَ ٱلسَّبُعُ
إِلَّا مَا ذَكَّيۡتُمۡ وَمَا ذُبِحَ عَلَى ٱلنُّصُبِ وَأَن تَسۡتَقۡسِمُواْ
بِٱلۡأَزۡلَـٰمِۚ ذَٲلِكُمۡ فِسۡقٌۗ ٱلۡيَوۡمَ يَٮِٕسَ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ مِن
دِينِكُمۡ فَلَا تَخۡشَوۡهُمۡ وَٱخۡشَوۡنِۚ ٱلۡيَوۡمَ أَكۡمَلۡتُ لَكُمۡ
دِينَكُمۡ وَأَتۡمَمۡتُ عَلَيۡكُمۡ نِعۡمَتِى وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلۡإِسۡلَـٰمَ
دِينً۬اۚ فَمَنِ ٱضۡطُرَّ فِى مَخۡمَصَةٍ غَيۡرَ مُتَجَانِفٍ۬ لِّإِثۡمٍ۬ۙ
فَإِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ۬ رَّحِيمٌ۬ (٣)
Diharamkan bagimu (memakan) bangkai,
darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang
tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas,
kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih
untuk berhala. dan (diharamkan
juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu)
adalah kefasikan. pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk
(mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah
kepada-Ku. pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah
Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu Jadi agama
bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa,
sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Di Depok ada sebuah rumah makan bernama
rumah makan Kasanti, di sana selalu
disediakan makanan dengan menu daging babi.
Maka kita sebagai seorang muslim hendaknya berhati-hati jangan sampai
masuk ke rumah-makan tersebut. Dan di rumah-makan itu tidak ada label halal.
Juga di pasar-pasar swalayan sering
disediakan daging babi. Di tempat-tempat
tersebut tidak pernah ada label haram.
Karena memang kita akui pemasangan label
halal masih bersifat sukarela.
Maka kita harus berhati-hati dan waspada
di pasar-pasar tradisional banyak sekali tersedia daging ayam yang sudah
disersihkan, si pembeli tinggal memberi bumbu dan langsung bisa dimasak Tetapi halal-kah daging ayam tersebut ?
Bagaimana menyembelihnya apakah dengan Bismilah
atau tidak ? Perlu kewaspadaan dan
kehati-hatian kita masing-masing ketika hendak membeli daging ayam tersebut.
Sesuai dengan ayat tersebutdi atas : Diharamkan daging hewan yang disembelih atas nama selain Allah , yang tercekik,
yang terpukul, yang jatuh, yang
ditanduk dan diterkam binatang buas,
dst. termasuk hewan yang disembelih untuk sesaji kepada berhala.
Juga dalam Hadits, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam melarang
memakan daging hewan yang bertaring, dan setiap burung yang berkuku tajam,
hewan yang menjijikkan (babi).
Do’a yang diajarkan oleh Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam dalam hal
makan :
Allahummaghfina bi halalika ‘an haromika
wa aqrina wabifadhlika ‘amman syiwaq (Ya
Allah berikan kecukupan kepada kami dengan yang halal, limpahkan kepada kami
dengan rezki-Mu yang halal dan thoyyib, dari memakan harta yang Engkau haramkan).
(Hadits Riwayat Imam Thirmidzy).
Sekian bahasan sederhana tentang Adab
Makan dan Minum sesuai ajaran Islam. Mudah-mudahan bermanfaat.
SUBHANAKALLAHUMMA WABIHAMDIKA, ASYHADU AN
LAILAHA ILLA ANTA, ASTAGHFIRUKA WA ATUBU ILAIK.
Wassalamu’alaikum
warohmatullahi wabarokatuh.
_________
No comments:
Post a Comment