Translate

Wednesday, January 18, 2017

Harta Dalam Islam, oleh : Ahmad Fihri, MA.

PENGAJIAN DHUHA MASJID BAITUSSALAM

Harta Dalam Islam
Ahmad Fihri, MA.

Jum’at,  7 Rabi’ul Akhir 1438H – 6 Januari 2017.

--------------------------------------------------------------------------------------------------------

Assalamu’alaikum wr.wb.

Muslimin dan muslimat yang dirahmati Allah subhanahu wata’ala,

Dalam Hadits shahih Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda : Barangsiapa mengambil harta dengan jiwa yang mulia, maka akan mulia hasilnya.  Tetapi siapa yang mengambil harta dengan tamak, maka hasilnya akan hina.

Maka dalam hadits tersebut, yang benar adalah mengambil (memandang) harta dengan Qona’ah (ikhlas dengan apa yang diterimanya).

Orang yang mengejar harta seperti orang makan tetapi tidak pernah kenyang. Maka dalam konsep Islam, hendaknya memandang harta dengan Qona’ah, ikhlas dan puas dengan yang diterima,  dengan beramal sholih, dengan ketaatan.. Maka dalam perkara Harta, kalau salah cara memahaminya, akan salah pula  pengetrapannya. Dan hari ini orang masih menjunjung konsep kebutuhan.

Dalam konsep pendidikan, kebutuhan dibagi menjadi : Sandang – pangan. (pakaian dan makanan). Padahal dalam konsep AlQur’an tidak pernah menyebutkan demikian itu.  Kenyataan hidup sekarang orang siang-malam mengejar dunia.  Setelah pensiun barulah “merapat” ke masjid, belajar mengaji, dst.  Padahal seharusnya dibalik:  Sejak muda belajar mengaji, memahami AlQur’an dan Hadits.
Kalau dahulu orang memahami Pesantren itu jorok, kudisan, dst., tetapi hari ini kalangan  menengah atau intelektual banyak menitipkan anaknya di pesantren. Kalau dahulu hanya orang-orang yang agamis, yang menyekolahkan anaknya di Pesantren, tetapi sekarang banyak para orangtua yang intelek menyekolahkan anak-anaknya di Pesantren.

Maka orang boleh mengejar dunia tetapi jangan dilupakan mempelajari agama (Islam).  Termasuk ketika mendidik anak-anak kita, jangan hanya perkara keduniaan saja, tetapi juga Akhirat harus diperhatikan dan diutamakan.  Karena  saat ini pandangan manusia hanya terpusat pada dunia dan materi.

Kalau Harta dipahami dengan benar, maka akan lahair konsep ZISWAF (Zakat-Infak-Shodakoh dan Waqaf). Bahkan tidak ada ayat AlQur’an yang menjelaskan kita disuruh menjadi orang miskin. Padahal di sana ada Zakat, Infaq, shodakoh dan Waqaf.

Wajib Zakat.
Harta harus di zakati. Bila sudah mencapai Nisab dan Haul. Masyarakat masih memahami bahwa zakat hanya dibahas ketika bulan Romadhon. Padahal membicarakan zakat kapan saja, tidak harus di bulan Romadhon.

Setiap kepemilikan emas sebanyak 85 gram dan sudah mencapai Haul (setahun), harus dizakati (dibayarkan zakatnya sebesar 2,5%.) Demikian harta lain yang bukan emas, asal sudah mencapai setara dengan Emas 85 gram harus dizakati. Misalnya harga emas saat ini Rp 500 ribu per-gram, maka harta itu  akan setara dengan uang Rp 42.500.000.- (Empatpuluhdua juta limaratus ribu rupiah).
Maka bila anda sudah punya uang sebesar tersebut atau lebih,  harus membayar zakat sebanyak 2,5% - nya. (2,5% dari Rp 42.500.000 = Rp 165.000,-).
(Seratus enampuluh ribu rupiah per-tahun).

ZISWAF (Zakat, Infaq, Shodakoh, Waqaf).
Zakat diambil dari asset tertentu yang berkembang, diberikan kepada orang-orang tertentu, dan pada waktu tertentu. Karena kadarnya adalah satu tahun (Haul). Bisa dari hasil peternakan, perdagangan, penghasilan, diberikan kepada orang-orang tertentu yang termasuk 8 (delapan) Asnaf , selama satu tahun. Misalnya Emas harus sudah berumur satu tahun dalam pemilikan kita.

Infaq adalah berupa uang, seperti uang tromol, kotak infaq, dst.
Shodakoh, bisa berupa apa saja yang bermanfaat.
Waqaf, dari sisi pemberdayaannya, penerimanya bukan hanya 8 Asnaf, tetapi siapa saja boleh memanfaatkannya, baik orang miskin maupun orang kaya.
Misalnya Waqaf untuk masjid atau untuk pesantren, maka yang memanfaatkan siapa saja. Maka saat ini lembaga-lembaga ZISWAF banyak menerima Waqaf dari orang-orang kaya, berupa tanah, Toko, Kios, Mall, dst. karena pemberdayaannya sangat luar-biasa.

Do’a kita : Allahumma inni a’udzubika minal kufri wal fakr (Ya Allah sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kekafiran dan kefakiran).

Dari sinilah perintah yang menganjurkan agar kita menjadi orang kaya, bukan orang fakir. Kita harus menjadi orang yang punya harta. Tetapi ingat, bahwa hakikatnya harta adalah milik Allah subhanahu wata’ala. Sama dengan faham bahwa orang minum obat, menjadi sembuh dari sakitnya, tetapi sesungguhnya yang menyembuhkan adalah Allah subhanahu watta’ala.

Cara berfikirnya : Obat berasal dari tumbuhan, atau zat kimia.  Yang menciptakan tumbuhan adalah Allah subhanahua wata’ala, Allah Maha Penyembuh. Maka do’a untuk orang sakit : Allahumma anta syafi, lasyifa-a illa syifa-uka, syifa-an layughodiru syaqoman. (Ya Allah, Engkau Maha Penyembuh, Tidak ada kesembuhan kecuali dari Engkau, anugerahi aku kesembuhan, kesembuhan yang tidak akan datang lagi penyakit).

Maka ketika kita mendapatkan fasilitas hidup seperti rumah, mobil, gaji, bonus, semua itu hakikatnya dari Allah subhanahu wata’ala.   Karena kita oleh Allah sudah diberi mata, otak, akal, tangan, kaki, untuk bekerja, menyetir, berdagang, dst, bisa menghasilkan uang. Maka ketika kita menjadi sukses, pasti ada intervensi dari Allah subhanahua wata’ala. Maka dikatakan bahwa Allah adalah Al Khaliq, Allah ar Roziq (Pemberi rezki).

Kita manusia hanya sebatas pemeganag Amanah. Maka ketika kita keluarkan lagi harta kita sebagai Infaq atau Shodakoh, maka memberikan pelajaran bahwa itu bukan harta kita. Kepemilikan pada Allah subhanahu wata’ala. Semua itu milik Allah.   Peran kita manusia hanyalah proses pemindahan dan pengawasan. Baik melalui mekanisme jual beli (mendapat uang), mendapat untung, producsion sharing, sewa-menyewa. 

Maka kelak pada tataran sewa-menyewa kita harus belajar tentang Fiqih Halal-Haram. Agar harta kita menjadi berkah jangan ada yang menyangkut sedikitpun barang haram, najis, dalam harta kita, karena itu berkaitan dengan asupan makanan.  Apalagi anak-anak kita yang sedang belajar di pesantren, jangan sampai terganjal oleh hal-hal yang berkaitan dengan barang Haram.

Kehidupan kita adalah menghadapi kematian. Maka kita selalu berhati-hati memilih makanan dan pakaian, ini haram atau tidak, sehingga tidak terbawa-bawa ke Akhirat. Maka dianjurkan agar bapak-bapak dan ibu-ibu selalu mengaji, mendatangi Majlis Ta;lim.  Memang kita selalu membeli, mengeluarkan uang, tetapi dalam bekerja, kita sedang pinjam otot,  tangan dan kaki, akal, otak semuanya dari Allah subhanahu wata’ala. Kita tidak pernah membayar sewa kepada Allah Swt.  

Kita selalu meminta pertolongan kepada Allah swt. Sebagaimana disebutkan dalam Surat Al Fatihah : Iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in. (Hanya kepada Engkau ya Allah kami menyembah dan hanya kepada Engkau kami meminta pertolongan).   Kita tidur sampai berjam-jam, tetapi  bangun Subuh untuk Sholat Subuh saja sudah sangat malas.

Konsep Harta II  : Harta itu baik, indah dan mulia.  
Pandangan kuno mengatakan bahwa harta (Materi) itu tidak baik, jangan orang menjadi materialistis. Sehingga kita umat Islam menjadi tidak punya apa-apa. Semua perusahaan, toko, Mall semua milik orang non muslim. Padahal Muhammadiyah sudah memulai, yaitu dengan adanya sekolah-sekolah, rumah-rumah sakit, sampai perguruan tinggi, untuk kita kuasai, tentunya harus dengan modal (Harta).

Sampai hari ini sudahkah umat Islam punya Rumah-Sakit ? Muhammadiyah sudah mengawali, tetapi yang lain belum. Seandainya Rumah-Sakit Islam sebagai media dakwah, dengan membebaskan biaya rumah sakit kepada setiap orang muslim, atau kepada setiap orang non muslim lalu dibebaskan biaya rumah-sakitnya sambil  diajak orang tersebut belajar Islam untuk masuk Islam, dst.

Maka hendaknya umat Islam ini kaya dengan harta dan kaya dengan Aqidah, siap beramal-sholih dst.  Karena kita umat Islam adalah mayoritas di negeri ini.
Jangan sampai  karena saking sabarnya disaat umat ini di minoritas (di suatu negeri non muslim) kita selalu diejek, disiksa bahkan dihabisi. Tetapi ketika kita mayorits, kita selalu menghormati kepada yang minoritas.

Maka marilah kita sampaikan dakwah sesuai dengan kemampuan kita sesuai dengan keahlian kita.  Ada 4 hal yang harus kita renungkan :

1.     Usia untuk apa dihabiskan.
2.     Jasmani sehat dipergunakana untuk apa ?
3.   Ilmu untuk apa kita amalkan. Usia panjang dipergunakan untuk apa ? Ketika fisik kita sehat, kita diberi kesehatan oleh Allah subhanahu wata’ala untuk apa dipergunakan. Termasuk akan dipertanyakan Akal sehat kita pergunakan untuk apa ?
4.     Harta, yang kita miliki selama ini dipertanyakan : Dari mana harta itu di dapat dan dipergunakan untuk apa ?.

Maka kita sebagai seorang suami, sebagai pemimpin dalam rumahtangga, ketika mendapatkan harta sumbernya harus jelas.   Yaitu dari sumber yang Halal dan Thoyyib.  Itulah konsep harta menurut Islam, dari mana didapat dan ke mana dibelanjakan.

Cari karunia Allah, jangan lupa beribadah dan jangan lupa mati. Dalam AlQur’an Surat Takatsur Allah subhanahu wata’ala berfirman :
  
1. Bermegah-megahan telah melalaikan kamu,
2. Sampai kamu masuk ke dalam kubur.

Maksudnya, dengan bermegah-megahan dalam harta maka manusia akan menjadi lalai dan akhirnya akan bertemu dengan kematian (alam kubur).
Sebelum ajal, mudah-mudahan Allah subhanahu wata’ala selalu mengingatkan kita untuk beriman, ber-Islam dan beramal sholih dan mudah-mudahan Allah mematikan kita dalam Husnul Khotimah.

Selanjutnya, jangan lupa berbagi.
Lihat Surat Al Hasyr ayat 7 :
  
Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, untuk rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.

Dalam ayat tersebut, disebutkan bahwa jangan harta itu beredar hanya pada orang-orang kaya saja.  Sementara harta di komunitas  kecil tidak pernah diniagakan oleh orang-orang muslim.  Sementara itu di negeri kita banyak orang-orang muslim yang belanjanya ke Mall dan Supermarket yang milik orang Yahudi.

Maka dengan ini dianjurkan bila belanja, hendaknya di tempat-tempat orang-orang sesama muslim. Marilah kita penuhi seruan Allah subhanahu wata’ala. Dan jangan lupa kita saling berbagi.

Jangan pula kita lupa beribadah. Lihat Surat An Nuur ayat 35, 36 dan 37 :

  
35. Allah (Pemberi) cahaya (kepada) langit dan bumi. perumpamaan cahaya Allah, adalah seperti sebuah lubang yang tak tembus, yang di dalamnya ada pelita besar. pelita itu di dalam kaca (dan) kaca itu seakan-akan bintang (yang bercahaya) seperti mutiara, yang dinyalakan dengan minyak dari pohon yang berkahnya, (yaitu) pohon zaitun yang tumbuh tidak di sebelah timur (sesuatu) dan tidak pula di sebelah barat(nya), yang minyaknya (saja) hampir-hampir menerangi, walaupun tidak disentuh api. cahaya di atas cahaya (berlapis-lapis), Allah membimbing kepada cahaya-Nya siapa yang Dia kehendaki, dan Allah memperbuat perumpamaan-perumpamaan bagi manusia, dan Allah Maha mengetahui segala sesuatu.
36. Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang,

37. Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan (dari) mendirikan sembahyang, dan (dari) membayarkan zakat. mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang.

Maksudnya, terutama kaum laki-laki jangan dilupakan oleh urusan perniagaan, jual-beli dan perkara-perkara lain, begitu mendengar Adzan dikumandangkan segeralah Sholat, menegakkan sholat di rumah-rumah Allah subhanahu wata’ala.

Maka ketika orangtua menasihati anak-anaknya : Nak,  jaga Iman dan jaga Sholat.
Sholat merupakan tolok ukur keimanan seseorang.  Kalau seseorang sholatnya sudah bolong-bolong berarti urusan yang lain pasti tidak beres.

Hadits Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam : Suruhlah anak-anakmu sholat di musia 7 tahun. Dan pukullah apabila sudah usia 10 tahun tidak mau sholat. Namun demikian tentunya sejak usia 3 tahun sudah dilatih untuk sholat (Ikut sholat) orangtuanya. Sehingga pada usia 7 tahun sudah bisa melaksanakan sholat.

Dan jangan sampai lupa : Dzikir kepada Allah subhanahu wata’ala.
Sementara itu di tengah masyarakat ada yang terlalu egoistis mengejar harta, dengan segala cara. Padahal harta adalah titipan Allah subhanahu wata’ala, yang pada suatu saat (di Akhirat) akan diminta pertanggung-jawabannya. Semua akan diminta pertanggunjawabannya di hadapan Allah subhanahu wata’ala.

Makna Harta.
1. Harta juga merupakan sarana kenikmatan di dunia, dengan tidak berlebih-lebihan.
2.  Harta juga merupakan hiasan dan kesenangan di dunia.
3. Harta juga merupakan ujian Iman yaitu dilihat dari cara mendapatkannya dan cara memanfaatkannya.
4.  Harta merupakan bekal Ibadah dan ber-muamalah.

Hadits Rasulullah saw : Siapa yang dagingnya tumbuh dari hal-hal yang tidak halal,  maka neraka pantas untuknya.

Sekian bahasan, mudah-mudahan bermanfaat.
SUBHANAKALLAHUMMA WABIHAMDIKA ASYAHADU AN LAILAHA ILLA ANTA, ASTAGHFIRUKA WA ATUBU ILAIK.

Wassalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh.

                                                           ____________

No comments:

Post a Comment