Translate

Friday, August 10, 2018

HAJI DAN QURBAN, OLEH : AHMAD FIHRI, MA.


PENGAJIAN DHUHA MASJID BAITUSSALAM



 Jum’at,  28 Dzulqo’dah 1439H – 10 Agustus 2018


Assalamu’alaikum wr.wb.,

Muslimin dan muslimah yang dirahmati Allah subhanahu wata’ala,
Dengan bergulirnya waktu, maka hari ini 28 Dzulqo’dah 1439H kita sudah memasuki bulan-bulan yang disucikan (di-Haramkan) oleh Allah subhanahu wata’ala, yaitu empat bulan yang Allah muliakan di dalamnya, bulan-bulan di mana Allah berikan kekuatan dengan kekuatan amal-amal sholih.

Ketika Allah subhanahu wata’ala memberikan anugerah waktu, di sana tidak lepas dari agenda-agenda Amal-Sholih.  Maka sungguh disayangkan kalau di dalam rumah kita masing-masing tidak punya Kalender Hijriyah.  Kalau tidak tahu kapan masuk bulan Dzulqo’dah, bulan Dzulhijjah, bulan Muharram dst,  termasuk bila kita hendak melaksanakan Shiam pertengahan bulan, maka kita akan repot, menjadi tidak tahu tanggal berapa, dst.

Dalam Surat At Taubah ayat 36 Allah subhanahu wata’ala berfirman :



إِنَّ عِدَّةَ ٱلشُّہُورِ عِندَ ٱللَّهِ ٱثۡنَا عَشَرَ شَہۡرً۬ا فِى ڪِتَـٰبِ ٱللَّهِ يَوۡمَ خَلَقَ ٱلسَّمَـٰوَٲتِ وَٱلۡأَرۡضَ مِنۡہَآ أَرۡبَعَةٌ حُرُمٌ۬‌ۚ ذَٲلِكَ ٱلدِّينُ ٱلۡقَيِّمُ‌ۚ فَلَا تَظۡلِمُواْ فِيہِنَّ أَنفُسَڪُمۡ‌ۚ وَقَـٰتِلُواْ ٱلۡمُشۡرِڪِينَ كَآفَّةً۬ ڪَمَا يُقَـٰتِلُونَكُمۡ ڪَآفَّةً۬‌ۚ وَٱعۡلَمُوٓاْ أَنَّ ٱللَّهَ مَعَ ٱلۡمُتَّقِينَ (٣٦)

Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram*]. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.

*] Maksudnya antara lain: bulan Haram (bulan Zulkaidah, Zulhijjah, Muharram dan Rajab), tanah Haram (Mekah) dan Ihram.

Bulan-bulan Hijriyah adalah :

1.     Muharram,          -  (Mu-Sho)
2.     Shofar,

3.     Robi’ul Awal,     -  (Ro – Ro)
4.     Robi’ul Akhir,

5.     Jumadil Awal,     -  (Ju – Ju)
6.     Jumadil Akhir,

7.     Rojab,                  - (Ro – Sya)
8.     Sya’ban,

9.     Romadhon,          - (Ro – Sya)
10.   Syawal,

11.   Dzulqo’dah,         - (Dzul – Dzul). 
12.  Dzulhijjah.

Pada akhir  tahun (Bulan Dzulhijjah) kita umat Islam ditantang oleh Allah subhanahu wata’ala untuk melakukan kebaikan dan ketaatan serta amal-sholih.
Maka empat bulan yang dimaksud dalam ayat tersebut adalah Bulan Suci. (Yaitu Dzulqo’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rojab), bulan yang diharamkan di dalamnya untuk melakukan perang, melakukan kemaksiatan, melakukan ke-dzoliman, baik untuk diri sendiri maupun orang lain.

Maka tanggal 1 Dzulhijjah kita siap-siap untuk melaksanakan Ibadah Haji, Idul Ad-ha dan  Qurban. Tiga Ibadah mengumpul di bulan Dzulhijjah.
Ada ibadah fisik yaitu Ibadah Qurban.  Ibadah Haji, dimana ada Wukuf di Arafah, Melontar Jumrah, Thawaf, Sa’i, dst.  Di sini dianjurkan agar Ibadah Haji hendaknya ketika masih muda, badan masih kuat dan bugar.   Karena Ibadah di sepuluh hari Dzulhijjah (Haji) adalah ibadah yang membutuhkan kekuatan tubuh.

Ibadah di sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah adalah ibadah yang memerlukan biaya. Yaitu Haji dan Qurban. Termasuk Ibadah Ruhiyah, semua mengumpul di sepuluh hari awal bulan Dzulhijjah. Sebagaimana  difirmankan oleh Allah subhanahu wata’ala di Surat Al Fajr  ayat 1 – 2

وَٱلۡفَجۡرِ (١) وَلَيَالٍ عَشۡرٍ۬ (٢)
   
1. Demi fajar,
2. Dan malam yang sepuluh

Bila Surat AlQur’an diawali dengan Sumpah, maka di sana ada sesuatu yang sangat luar biasa. Maka Allah bersumpah dengan waktu Fajar, dengan Waktu Dhuha,dst. karena di sana ada yang sangat penting.  Ada sumpah :Demi waktu siang, maka diwaktu siang manusia bisa bekerja, ada waktu malam manusia bisa tidur (istirahat).  Allah bersumpah dengan Waktu Fajar, maknanya adalah bahwa Waktu Fajar merupakan keberkahan, kemuliaan, kemenangan,  kebahagiaan.

Lihatlah para ulama dan para pendahulu kita, mereka bangun di waktu menjelang fajar, melakukan Sholat Malam, bermunajat ke hadapan Allah subnhanahu wata’ala, menyerah totlitas kepada Allah subhanahu wata’ala, di situ dirasakan kenikmatan dan kebahagiaan hidup.  Bisa ber-dialog dengan Allah dan terasa dekat sekali dengan Allah subhanahu wata’ala.

Demi sepuluh malam – Para Ahli Tafsir berbeda-beda dikarenakan dalam Surat Al Fajr ada kalimat : Walayal artinya Malam-malam, maka ini dimaksudkan : Malam-malam yang sepuluh. Antara lain maknanya adalah sepuluh hari di Akhir bulan Romadhon.
Ahli Tafsir yang lain memaknai bahwa “Demi sepuluh malam” artinya : Kemuliaan sepuluh malam di bulan Dzuulhijjah.

Mana yang lebih mulia antara sepuluh hari awal Dzulhijjah dengan sepuluh hari Akhir bulan Romadhon ? Tergantung tinjauannya.  Bila ditinjau dari malam hari, maka maka sepuluh hari Akhir Romadhon lebih mulia. Di sana ada Lilatul Qadr (Malam Kemuliaan).  
Bila tinjauannya siang hari, maka sepuluh awal Dzulhijjah lebih mulia, karena ibadah-ibadah banyak dilakukan di siang hari (Puasa Arafah, Wukuf di Arafah, Menyembelih hewan Qurban, dst.).

Hadits Shahih : Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Tidak ada amal-sholih yang Allah cintai melebihi amal-sholih yang dilakukan selama sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah”.  Para sahabat bertanya : “Apakah tidak boleh Jihad ya Rasulullah ?”.  Rasulullah saw bersbda : “Tidak pula jihad, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya, namun tidak ada yang kembali seorangpun”. 

Fiqih Ibadah Haji
Pertama,  perjalanan Ibadah Haji adalah perjalan menuju dan untuk Allah subhanahu wata’ala. Bukan untuk prestise, melainkan perjalanan berdasarkan Ilmu, dengan Manasik, berdasarkan Fiqih Haji, dst. Maka jangan sampai tidak ikut Manasik Haji karena ada acara keluarga, ada acara wisata kuliner,  dst. Segala Ibadah harus dengan Ilmu, bukan hanya meniru-niru. Jangan diserahkan kepada Ustadnya atau pembimbing Hajinya. Tetapi harus dipelajari ilmunya dengan saksama.  Ini masalah besar, banyak Jamaah Haji yang hanya menurut saja apa kata Ustad atau Pembimbing Haji.

Kedua adalah masalah Niat. Itulah maka dalam setiap bunyi ayat tentang Haji selalu diawali dengan “Walillah” (Dan Hajji adalah perjalanan Jihad menuju Allah dan Hajji adalah perjalanan kematian).
Ibadah Haji bukan saja ditinjau dari segi Fiqih, tetapi juga ditinjau dari segi Pesan Moral.

Kenapa ada Ihram ?  Jamaah Haji ditarbiyah (diajarkan) oleh Allah subhanahu wata’ala dengan berpakaian Ihram adalah : kelak kamu akan  menanggalkan pakaian keduniaanmu, pakaian kebanggaanmu, pakaian kebesaranmu, pakaian Jenderal dan segala atribut yang menempel dalam tubuhmu, serta pakaian Ustad-mu dan kamu akan dibungkus selembar kain putih, untuk menghadap Allah subhanahu wata’ala. Semua manusia sama di hadapan Allah subhanahu wata’ala, kecuali yang membedakan hanya ketakwaannya.  Ber-Ihram artinya Attajarrut (melepas, menanggalkan).

Maka ketika orang ber-pakaian Ihram, semua larangan harus ditinggalkan. Hubungan suami-isteri, melepas Rafats (bertengkar), tidak boleh Jidal (berdebat), berkata-kata kasar, berkata-kata yang menjurus kepada syahwat, dst.
Dan semua larangan itu adalah perkara keduniaan. Dan ingat bahwa kematian adalah pemutus kenikmatan.

Maka pantas ketika sepuluh hari awal Dzulhijjah setara bahkan di atas Jihad. Itulah mengapa Allah bersumpah dengan sepuluh hari di awal Dzulhijjah. Karena manusia mengorbankan waktu, harta, dan jiwanya untuk ketaatan di hadapan Allah subhanahu wata’ala.

Maka bagi mereka yang niat dengan ikhlas untuk taat dan melaksanakan ibadah di sepuluh hari awal Dzulhijjah  dengan sabar,  maka akan berdampak kepada Ruh dan Adab-nya.  Tetapi bila perjalananHaji hanya karena pakaian dan sebutan Haji, maka itu tidak ada artinya apa-apa.

Apalagi kalau sudah di dekat (di hadapan) Ka’bah,  ada yang menitikkan air-mata, ada yang menangis karena ingat akan dosa-dosanya, dan ada yang terbengong-bengong,  ada yang histeris,  Dsb.  Pelajarannya : Mendekat dan melihat Ka’bah saja sudah menangis, apalagi kelak di Hari Kiamat bila bertemu dengan “Pemilik Ka’bah”.(Allah subhanahu wata’ala) ?.

Maka barangsiapa yang ingin berjumpa dengan Tuhannya (Allah subhanahu wata’ala), lakukanlah amal-sholih dan jangan berlaku Syirik (menyekutukan Tuhan).  Lihat Surat Al Kahfi ayat 110 :

قُلۡ إِنَّمَآ أَنَا۟ بَشَرٌ۬ مِّثۡلُكُمۡ يُوحَىٰٓ إِلَىَّ أَنَّمَآ إِلَـٰهُكُمۡ إِلَـٰهٌ۬ وَٲحِدٌ۬‌ۖ فَمَن كَانَ يَرۡجُواْ لِقَآءَ رَبِّهِۦ فَلۡيَعۡمَلۡ عَمَلاً۬ صَـٰلِحً۬ا وَلَا يُشۡرِكۡ بِعِبَادَةِ رَبِّهِۦۤ أَحَدَۢا (١١٠)

 Katakanlah(Muhammad) : Sesungguhnya aku ini manusia biasa seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku: "Bahwa sesungguhnya Tuhan kamu itu adalah Tuhan yang Esa". Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya".

Dan masih banyak lagi pesan-pesan moral dalam Ibadah Haji.
Tetapi sayang dalam Manasik Haji dan bimbingan Umrah tidak pernah disampai-kan pesan-pesan moral tersebut.

Maka hendaknya sejak sebelum memasuki bulan Dzulhijjah, siap-siaplah untuk ibadah pada sepuluh hari di awal Dzulhijjah, dan bagi siapa yang ingin ber-Qurban (menyembelih hewan Qurban) disunnahkan untuk menahan diri untuk tidak memotong rambut dan memotong kukunya, sampai selesai sepuluh hari awal Dzulhijjah (selesai menyembelih hewan Qurban).

Dasarnya adalah Hadits shahih, dari Ummi Salamah,  Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Apabila kalian melihat hilal Dzulhijjah dan kalian hendak menyembelih hewan Qurban, maka hendaklah ia menahan dari mencukur rambutnya dan memotong kukunya.  Kemudian perbanyaklah dzikir, tahmid, tahlil dan takbir”.

(Maksudnya  perbanyak mengucap : Subhanallah walhamdulillah wa lailaha illallah huwallahu akbarketika sepuluh hari awal Dzulhijjah).

Selanjutnya pada hari ke-9 Dzulhijjah hendaknya kita berpuasa Arafah (Puasa Sunnah), karena Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Siapa yang berpuasa sunnah pada hari ke-sembilan Dhulhijjah, maka itu  akan menghapus dosa-dosanya satu tahun sebelumnya dan satu tahun sesudahnya”.   

Hari Arafah yang bertepatan dengan Hari Jum’at, maka ibadah Hajinya disebut Haji Akbar. Dan itu biasanya terjadi 10 tahun sekali.

Fiqih Qurban.
Allah subhanahu wata’ala berfirman dalam Surat Al Baqarah ayat 126 :

وَإِذۡ قَالَ إِبۡرَٲهِـۧمُ رَبِّ ٱجۡعَلۡ هَـٰذَا بَلَدًا ءَامِنً۬ا وَٱرۡزُقۡ أَهۡلَهُ ۥ مِنَ ٱلثَّمَرَٲتِ مَنۡ ءَامَنَ مِنۡہُم بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأَخِرِ‌ۖ قَالَ وَمَن كَفَرَ فَأُمَتِّعُهُ ۥ قَلِيلاً۬ ثُمَّ أَضۡطَرُّهُ ۥۤ إِلَىٰ عَذَابِ ٱلنَّارِ‌ۖ وَبِئۡسَ ٱلۡمَصِيرُ (١٢٦)
Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berdoa: "Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini
(Makkah) negeri yang aman sentosa, dan berikanlah rezki dari buah-buahan kepada penduduknya yang beriman diantara mereka kepada Allah dan hari kemudian. Allah berfirman: "Dan kepada orang yang kafirpun aku beri kesenangan sementara, kemudian aku paksa ia menjalani siksa neraka dan itulah seburuk-buruk tempat kembali".

Ayat tersebut menggambarkan ketika Nabi Ibrahim ‘alaihissalam berpamitan dengan isterinya (Hajar) hendak meninggalkan lembah tandus dan gersang (Makkah), untuk beliau kembali ke Falisitin, meninggal isteri dan anaknya (bayi Ismail). Beliau  berdo’a sebagaimana tersebut dalam ayat di atas.

Lihat Surat Ibrahim ayat 35 :

وَإِذۡ قَالَ إِبۡرَٲهِيمُ رَبِّ ٱجۡعَلۡ هَـٰذَا ٱلۡبَلَدَ ءَامِنً۬ا وَٱجۡنُبۡنِى وَبَنِىَّ أَن نَّعۡبُدَ ٱلۡأَصۡنَامَ (٣٥)

Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berkata: "Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini (Mekah), negeri yang aman, dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku daripada menyembah berhala-berhala.

Dengan dua do’a tersebut, (dalam dua ayat tersebut), sampai saat ini Mekkah adalah negeri yang aman sentausa, terdapat berbagai jenis buah-buahan, bahkan semua buah yang di dunia ini, saat ini ada di Mekkah dengan harga yang murah (tejangkau) oleh masyarakat.  Itulah berkat  do’a Nabi Ibrhimalaihissalam yang sampai saat ini dinikmati oleh berjuta manusia yang setiap tahunnya (Musim Haji) datang ke Mekkah.

Sa’i adalah berjalan sambil berlari-lari kecil, bolak-balik dari bukit Sofa – Marwa,  yang dilakukan oleh para Jamaah Haji/Umrah adalah menirukan (menapak-tilas) kisah perbuatan Hajar (Ibunda Nabi Ismail), ketika ditinggalkan oleh Nabi Ibrahim ‘alaihissalam di dekat (bekas) Ka’bah.  Kondisi Ka’bah waktu itu sudah hancur akibat banjir-bandang Nabi Nuh alaihissalam. Ketika itu Hajar mencari air untuk anaknya (bayi Ismail) yang menangis karena kehausan.

Pelajaran Sa’i adalah prosesi sebagai simbol  ajaran komitment Istiqomah dalam perjungan hidup setiap manusia. Perjuangan yang tidak boleh merasa lelah. Harus tetap semangat mengejar agar tetap ada kehidupan. Ketika itu Hajar mencari air, sebagai symbol kehidupan. Diiringi dengan do’a. Dan sampai hari ini melahirkan symbol kehidupan (Air Zamzam) yang luar biasa.

Pelajarannya adalah: Kita harus mengajarkan anak-anak kita agar mengerti akan usaha/bekerja dan berdo’a. Jangan sampai anak-anak kita hanya mengejar dunia saja, tidak tahu akan do’a, sholat dan ibadah lainnya kepada Allah subhanahu wata’ala. Agar anak-anak kita kelak bisa mendo’akan orangtuanya (kita) setelah kita meninggal (mati).

Dan Nabi Ibrahim ‘alaihissalam yang sudah lama tidak punya anak, ketika berumur 86 tahun baru punya anak (Ismail), setelah Ismail beranjak dewasa, tiba-tiba datang perintah dari Allah subhanahu wata’ala kepada Nabi Ibrahim a’alihissalam untuk menyembelih anaknya.

Lihat Surat Ash Shoffat ayat 102 :

فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ ٱلسَّعۡىَ قَالَ يَـٰبُنَىَّ إِنِّىٓ أَرَىٰ فِى ٱلۡمَنَامِ أَنِّىٓ أَذۡبَحُكَ فَٱنظُرۡ مَاذَا تَرَىٰ‌ۚ قَالَ يَـٰٓأَبَتِ ٱفۡعَلۡ مَا تُؤۡمَرُ‌ۖ سَتَجِدُنِىٓ إِن شَآءَ ٱللَّهُ مِنَ ٱلصَّـٰبِرِينَ (١٠٢)

Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: "Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!" ia menjawab: "Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar".

Maka pelajaran dari kesabaran Nabi Ibrahim dan puteranya Ismail ‘alaihimussalam
Bahwa kita diminta untuk menyembelih hewan Qurban adalah pelajaran sabar dan taat kepada Allah subhanahu wata’ala.  Maknanya, bahwa Qurban mengajarkan tentang totalitas, menyerahkan kembali segalanya  kepada Allah subhanahu wata’ala.

Dan ketika Nabi Ibrahim kembali ke Falistin di rumah beliau semula dan bersama kembali dengan Sarah (isteri pertama Nabi Ibrahim), beberapa hari kemudian datang tiga orang tamu (misterius), yang mengabarkan bahwa Sarah akan punya anak.   Kisah tersebut diabadikan dalam Surat Adz Dzariyat 25 – 30 :


إِذۡ دَخَلُواْ عَلَيۡهِ فَقَالُواْ سَلَـٰمً۬ا‌ۖ قَالَ سَلَـٰمٌ۬ قَوۡمٌ۬ مُّنكَرُونَ (٢٥) فَرَاغَ إِلَىٰٓ أَهۡلِهِۦ فَجَآءَ بِعِجۡلٍ۬ سَمِينٍ۬ (٢٦) فَقَرَّبَهُ ۥۤ إِلَيۡہِمۡ قَالَ أَلَا تَأۡكُلُونَ (٢٧) فَأَوۡجَسَ مِنۡہُمۡ خِيفَةً۬‌ۖ قَالُواْ لَا تَخَفۡ‌ۖ وَبَشَّرُوهُ بِغُلَـٰمٍ عَلِيمٍ۬ (٢٨) فَأَقۡبَلَتِ ٱمۡرَأَتُهُ ۥ فِى صَرَّةٍ۬ فَصَكَّتۡ وَجۡهَهَا وَقَالَتۡ عَجُوزٌ عَقِيمٌ۬ (٢٩) قَالُواْ كَذَٲلِكِ قَالَ رَبُّكِ‌ۖ إِنَّهُ ۥ هُوَ ٱلۡحَكِيمُ ٱلۡعَلِيمُ (٣٠)

25. (Ingatlah) ketika mereka masuk ke tempatnya lalu mengucapkan: "Salaamun". Ibrahim menjawab: "Salaamun (kamu) adalah orang-orang yang tidak dikenal."

26. Maka dia pergi dengan diam-diam menemui keluarganya, kemudian dibawanya daging anak sapi gemuk.

27. Lalu dihidangkannya kepada mereka. Ibrahim lalu berkata: "Silahkan anda makan."

28. (Tetapi mereka tidak mau makan), karena itu Ibrahim merasa takut terhadap mereka. mereka berkata: "Janganlah kamu takut", dan mereka memberi kabar gembira kepadanya dengan (kelahiran) seorang anak yang alim (Ishak).

29. Kemudian isterinya datang memekik lalu menepuk mukanya sendiri seraya berkata: "(Aku adalah) seorang perempuan tua yang mandul".

30. Mereka berkata: "Demikianlah Tuhanmu memfirmankan" Sesungguhnya Dialah yang Maha Bijaksana lagi Maha mengetahui.

Dalam Tafsir Ibnu Katsir disebutkan bahwa usia Sarah ketika itu sudah mencapai 90 tahun. Artinya sudah menopouse, tidak mungkin lagi punya anak,  menurut akal manusia. Nabi Ibrahim a.s. ketika itu sudah berusia 100 tahun.

Selanjutnya dalam sejarah lahirlah Ishaq, dari Ishaq lahir Ya’qub dst. melahirkan anak-keturunan Ya’qub (Israil) a.s. yang banyak melahirkan para Nabi-Nabi.

Hari Qurban adalah hari ke- 10, 11, 12, 13 Dzulhijjah. Menyembelih Qurban hewan kambing seekor untuk satu orang dan satu ekor unta/sapi untuk 7(tujuh) orang yang ber-Qurban. Yang disebutkan dalam Fiqih Qurban adalah : Domba, Kambing, Unta dan Sapi. Selain hewan tersebut tidak disebut sebagai hewan Qurban. Penyembelihan hewan Qurban pada hari Tasyrik (11, 12 dan 13 Dzulhijjah, masih dikategorikan Penyembelihan Qurban, tergantung niatnya.

Bagi orang yang ber-Qurban diwajibkan untuk memakan (sebagian) dari daging Qurban. Berbeda dengan Zakat, dimana yang ber-Zakat tidak boleh ikut memakan harta yang dizakatkan. Zakat harus dibagikan (setidaknya) kepada 8 Asnaf (yang berhak menerima Zakat).

Penyembelihan seekor hewan Qurban untuk atas nama sekeluarga, diperbolehkan. 
Dasarnya : Hadits yang meriwayatkan bahwa Rasulullah saw pernah menyembelih seekor domba dengan menyebutkan bahwa: Ini Qurban atas namaku dan keluargaku.

Hutang atau arisan untuk hewan Qurban atau ‘Aqiqah, diperbolehkan dengan syarat adanya kepastian pembayaran hutangnya.

Tentang ber-Qurban atas nama orang yang sudah meninggal, ada 3 pendapat Ulama :

1.     Kalau orang yang meninggal bukan sebagai sasaran Qurban yang utama, tetapi statusnya mengikuti keluarga  yang masih hidup dan ber-Qurban, maka itu dibolehkan
2.      Ber-Qurban khusus atas nama orng yang sudah meninggal tanpa ada wasiat (pesan), sebagian Ulama Madzab Hanbali mengatakan : Ini sesuatu hal yang baik. Dan pahalanya bisa sampai kepada si mayit, sebagaimana sedekah atas nama si mayit. Tetapi  itu dibantah, karena yang demikian tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam.
3.     Kalau itu merupakan wasiat si mayit, maka itu harus dilakukan (dilaksanakan) oleh keluarganya. Dan yang demikian diperbolehkan.

Syarat hewan untuk Qurban :
1.     Umur hewan :  Unta sudah berumur 5 tahun, Domba, kambing, minimal 6 bulan.
2.     Hewannya : Harus sehat, tidak cacat, tidak buta, tidak pincang, tidak sakit dan tidak terlalu kurus. Maka ketika beli hewan harus ada akad dengan pihak penjual hewan, agar bila ada hewan yang tidak memenuhi syarat sebagaimana tersebut di atas, harus diganti dengan hewan yang memenuhi syarat.

Sekian bahasan, mudah-mudahan bermanfaat.
SUBHANAKALLAHUMMA WABIHAMDIKA ASYHADU AN LAILAHA ILLA ANTA, ASTAGHFIRUKA WA ATUBU ILAIK

Wassalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh.
                                                           ___________

No comments:

Post a Comment