PENGAJIAN DHUHA
MASJID BAITUSSALAM
Jum’at, 21 Dzulqo’dah 1439H – 3 Agustus 2018
Assalamu’alaikum
wr.wb.,
Muslimin
dan muslimah yang dirahmati Allah subhanahu
wata’ala,
Kita semua sudah tahu tentang Rukun
Islam : Syahadat, Shalat, Zakat, Puasa
dan Haji
. Dari 4 Rukun Islam tersebut (Syahadat, Shalat, Puasa dan Haji) adalah
Ibadah Habluminallah, ibadah individu kepada Allah subhanahu wata’ala.
Kita akan dibalas dengan pahala, bila
ibadah tersebut dijalankan dengan benar. Tetapi tidak ada jaminan bahwa ibadah
kita tersebut diterima oleh Allah subhanahu
wata’ala.
Sedangkan Zakat (termasuk infaq, shodakoh, dan Wakaf) adalah ibadah Habluminnaas,
ibadah yang berkaitan dengan sesama manusia. Ibadah tersebut dijamin seratus
persen sampai (diterima) oleh Allah subhanahu
wata’ala. Walaupun kita tidak ikhlas ketika bershodakoh atau Infaq, tetapi
ibadah tersebut pasti diterima oleh
Allah subhanahu wata’ala. Karena
manfaatnya jelas, bisa menolong orang lain. Kalaupun salah bersedekah, yaitu
bersedekah kepada orang kaya sekalipun, ibadahnya tetap diterima. Mudah-mudahan orang kaya yang menerima sedekah
akan menjadi orang dermawan. Tergerak
hatinya untuk ikut bersedekah.
Tentang Syahadat, dinyatakan (disindir) oleh Allah subhanahu wata’ala dalam Surat
Al Hujuraat ayat 14 :
قَالَتِ الۡاَعۡرَابُ اٰمَنَّا ؕ
قُلْ لَّمۡ تُؤۡمِنُوۡا وَلٰـكِنۡ قُوۡلُوۡۤا اَسۡلَمۡنَا وَلَمَّا يَدۡخُلِ
الۡاِيۡمَانُ فِىۡ قُلُوۡبِكُمۡ ۚ وَاِنۡ تُطِيۡعُوا اللّٰهَ وَرَسُوۡلَهٗ لَا
يَلِتۡكُمۡ مِّنۡ اَعۡمَالِكُمۡ شَيۡـًٔــا ؕ اِنَّ اللّٰهَ غَفُوۡرٌ رَّحِيۡمٌ
﴿۱۴﴾
Orang-orang
Arab Badui itu berkata: "Kami telah beriman". Katakanlah: "Kamu
belum beriman, tapi katakanlah 'kami telah tunduk', karena iman itu belum masuk
ke dalam hatimu; dan jika kamu taat kepada Allah dan Rasul-Nya, Dia tidak akan
mengurangi sedikitpun pahala amalanmu; Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi
Maha Penyayang."
Allah Maha Mengetahui, bahwa orang
tersebut beriman tidak sampai ke dalam hatinya. Hanya basa-basi. Misalnya seseorang ingin menikah dengan
seorang perempuan muslimah, lalu ber-Syahadat (masuk Islam), belum tentu imannya tersebut sampai ke dalam
hatinya. Kemungkinan ia menyatakan masuk
Islam hanya karena ingin menikahi wanita muslimah saja. Banyak kejadian semacam
itu terjadi dalam kehidupan sehari-hari kita.
Tentang
sholat,
Allah subhanahu wata’ala menyindir
dalam Surat Al Ma’un :
اَرَءَيۡتَ الَّذِىۡ يُكَذِّبُ بِالدِّيۡنِؕ ﴿۱﴾
فَذٰلِكَ الَّذِىۡ يَدُعُّ الۡيَتِيۡمَۙ ﴿۲﴾ وَ لَا
يَحُضُّ عَلٰى طَعَامِ الۡمِسۡكِيۡنِؕ ﴿۳﴾ فَوَيۡلٌ لِّلۡمُصَلِّيۡنَۙ ﴿۴﴾
الَّذِيۡنَ هُمۡ عَنۡ صَلَاتِهِمۡ سَاهُوۡنَۙ ﴿۵﴾ الَّذِيۡنَ
هُمۡ يُرَآءُوۡنَۙ ﴿۶﴾ وَيَمۡنَعُوۡنَ الۡمَاعُوۡنَ ﴿۷﴾
1. Tahukah
kamu (orang) yang mendustakan agama?
2.
Itulah orang yang menghardik anak yatim,
3. Dan
tidak menganjurkan memberi Makan orang miskin.
4.
Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat,
5.
(yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya,
6. Orang-orang
yang berbuat riya
7. Dan
enggan (menolong dengan) barang berguna.
Atas dasar Surat tersebut, maka celakalah
orang yang sholat, karena lalai dari sholatnya dan tidak mau membayar zakat,
infak dan shodakoh.
Maknanya, bahwa sholat harus khusyu’, menjiwai, dan harus ada
rasa- ketersam-bungan dengan Allah subhanahu wata’ala.
Tentang Puasa (Shaum), dalam Hadits riwayat Imam Muslim, Rasulullah shollallahu
‘alaihi wasallam bersabda :
“Berapa
banyak orang melakukan shaum (puasa) hanya mendapat lapar dan haus, karena ia melakukan
yang dilarang oleh Allah, yaitu Ghibah, lisannya tidak terjaga”.
Maksudnya, banyak di antara kita orang
Islam yang melakukan Puasa Romadhon tetapi puasanya tidak diterima oleh Allah subhanahu wata’ala karena orang itu
tidak bisa mengendalikan lisannya, membicarakan kejelekan orang lain, dst.
Ibadah
Haji, banyak orang yang melaksanakan Ibadah Haji
tetapi di Mekkah/Madinah mereka banyak melakukan perbuatan-perbuatan yang
melanggar aturan Ibadah Haji, ada yang main fotoselfy, bahkan ada
yang Rafats
(cekcok sesama jmaah, dst). yang tidak ada ketersambungan kepada Allah subhanahu wata’ala.
Orang bertakwa adalah orang yang menafkah
hartanya baik dalam kedaan lapang mapun sempit. Sebagaimana difirman oleh Allah
subhanahu wata’ala dalam Surat
Ali
Imran ayat 133 – 134 :
وَسَارِعُوۡۤا اِلٰى مَغۡفِرَةٍ مِّنۡ رَّبِّكُمۡ
وَجَنَّةٍ عَرۡضُهَا السَّمٰوٰتُ وَالۡاَرۡضُۙ اُعِدَّتۡ لِلۡمُتَّقِيۡنَۙ ﴿۱۳۳﴾
الَّذِيۡنَ يُنۡفِقُوۡنَ فِى السَّرَّآءِ وَالضَّرَّآءِ وَالۡكٰظِمِيۡنَ
الۡغَيۡظَ وَالۡعَافِيۡنَ عَنِ النَّاسِؕ وَاللّٰهُ يُحِبُّ الۡمُحۡسِنِيۡنَۚ ﴿۱۳۴﴾
133.
Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya
seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa,
134.
(yaitu) orang-orang yang menafkahkan
(hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang
menahan amarahnya dan mema'afkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang
yang berbuat kebajikan.
Maksudnya,
kita bisa disebut ber-Takwa
bila kita bisa menafkahkan harta di jalan Allah subhanahu wata’ala. Bila
kita hanya ber-ibadah dalam rangka Hablumminallah
saja (Syahadat, Shalat, Puasa dan Haji),
maka belum tentu kita disebut orang ber-Takwa,
bila tidak kita imbangi dengan bersedekah (Shodakoh) dan ber-Wakaf. Makna sedekah
bukan hanya mengeluarkan harta (uang) melainkan artinya luas sekali. Berbuat kebaikan, sekedar senyum,
menyenangkan orang lain-pun sudah berarti sedekah.
Jangan karena kita sudah ber-ilmu, lalu
yakin dengan ilmu kita beramal sholih.
Kita tidak bisa menjamin bahwa dengan Ilmu kita, lalu kita merasa paling
sholih.
Hakikat
Harta.
Harta yang selalu kita cari selama hidup
ini, lalu sudah kita kuasai, belum tentu itu harta milik kita. Bila suatu kali kita menderita sakit, lalu
berobat ke dokter, membayar, maka uang (harta) kita itu adalah milik si dokter.
Bukan milik kita.
Apa yang kita pegang, kita simpan belum
tentu menjadi milik kita.
Harta dibagi tiga :
1. Harta yang kita
makan/pakai,
2. Harta yang kita
infakkan,
3. Harta yang kita
simpan.
Harta yang kita simpan belum tentu menjadi
milik kita, bisa saja itu milik orang lain atau ahli waris kita. Harta yang
kita makan akhirnya menjadi kotoran. Bahkan bila kita makan makanan yang
mewah-mewah, akhirnya akan menjadi kolesteol, asam urat dst. menjadi penyakit.
Harta
sebenarnya
(yang menjadi milik kita yang sebenarnya) adalah harta yang sudah kita infakkan, kita sedekahkan
dan kita zakatkan. Karena harta
tersebut akan kita bawa (mengikut kita ) sampai di Akhirat. Harta itu yang akan
menolong kita di Akhirat kelak. Maka yang dimaksud “Orang kaya” menurut
penilaian Akhirat adalah orang yang dermawan
(senang ber-sedekahn be-infak dan be-zakat). Profesi yang paling terhormat,
bukan Jabatan bukan kedudukan, melainkan orang yang dermawan.
Infak.
Harta milik kita adalah harta yang kita
infakkan, yang dibelanjakan di jalan Allah subhanahu
wata’ala. Infak ada dua :
1. Infak Wajib, yaitu Zakat : Zakat Mal (Harta), Zakat
Fitrah, Zakat Profesi.
2. Infak Sunnat, yaitu shodakoh (sedekah).
Shodakoh (sedekah) yang pahalanya hanya
sekali, yaitu hanya ketika seseorang
bersedekah. Misalnya bersedekah untuk
bencana alam (untuk koban gempa bumi, tanah lonsor, dst.) Pahalanya hanya sekali itu saja, yaitu
dilipatkan tujuh ratus kali lipat.
(Lihat Surat Al Baqarah 261).
Shodakoh
Jariyah,
yaitu shodakoh yang pahalanya selalu mengalir sepanjang masa. Sampai Hari Kiamat, pahalanya selalu mengalir kepada yang
bersedekah walaupun ia sudah meninggal dunia, yaitu yang disebut WAKAF (Waqaf).
Wakaf
ada dua macam :
1. Wakaf Sosial, setelah terkumpul uangnya, lalu
dijadikan untuk mendirikan masjid atau sarana lain misalnya jalan, WC Umum,
dst.
2. Wakaf Produktif, yaitu dikumpulkan uangnya, lalu
dijadikan Rumah Sakit, dibuat Hotel Syari’ah, dibuat pabrik, dst. hasil
keuntungan dari Wakaf produktif itu dibagikan kepada fakir-miskin. Artinya, sekali kita ber-Wakaf, pahalanya
mengalir terus, berulang-ulang. Misalnya kita mengeluarkan uang Wakaf Rp.10
ribu, dikumpulkan oleh Dompet Dhuafa.
Lalu dari sekian juta orang yang mengeluarkan Wakaf tersebut untuk
menolong orang atau untuk mendirikan masjid, maka pahalanya akan mengalir
terus, berulang-ulang sampai Hari Kiamat.
Wakaf adalah menahan
pokoknya dan menyalurkan hasilnya.
Misalnya seseorang punya rumah, lalu rumah
tersebut di-Wakafkan. Kemudian oleh Dompet Dhuafa yang mengelola rumah tersebut
untuk dikontrakkan, lalu hasil kontrakannya disalurkan (dibagikan) kepada fakir
miskin. Harta Wakaf menjadi milik
Allah subhanahu wata’ala, tidak boleh
diperjual-belikan. Karena hakekatnya harta yang kita terima adalah dari Allah subhanahu wata’ala.
Wakaf adalah Shodakoh Jariyah yang pahalanya selalu mengalir, walaupun si Waqif (orang yang ber-wakaf) telah
meninggal dunia.
Undang-undang
No. 41 Th.2004 – PP No.42 Th.2006 Tentang Wakaf.
1. Wakaf adalah benda
tidak bergerak, misalnya tanah, rumah, Ruko, boleh diwakafkan.
2. Benda bergerak
juga boleh diwakafkan, misalnya kendaraan (mobil), untuk Ambulance. Atau
keperluan sosial lainnya.
3. Wakaf Uang. Boleh
ber-wakaf dengan uang. Dikumpulkan
uangnya oleh orang/badan yang tepercaya, setelah terkumpul dibelikan harta
tidak bergerak, Asset berupa rumah atau Ruko, Hotel, Rumah Sakit, dan
diproduktif-kan dan hasilnya untuk Fakir-miskin. Itulah yang disebut :
”Wakaf Suyu’i. (Wakaf
Patungan).
Ber-Wakaf
Rp 10.000,-(sepuluhribu
rupiah).
Berkenaan dengan hal Undng-undang dan PP
tersebut, terutama Point 3 : Dompet Dhuafa (DU) menawarkan program kepada semua
kita kaum muslimin dan muslimah di seluruh Indonesia untuk ber-wakaf uang,
Misalnya dengan berwakaf Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) atau
lebih per-bulan.
Bila tekumpul satu juta orang Islam
Indonesia, maka setiap bulan akan terkumpul wakaf kaum Muslimin dan muslimah
sebesar Rp 10.000.000.000,- (Sepuluh Milyar/bulan. Kita semua tahu bahwa jumlah penduduk
Indonesia kira-kira 250 (duaratus lima puluh ) juta orang. Yang begama Islam 80% (sekitar 200juta) orang.
Dari 200 juta orang penduduk Indonesia
yang beragama Islam yang tergolong tidak
mampu (Fakir-miskin) menurut Biro
Pusat Statistik (BPS) sekitar 40 juta orang. Artinya yang tergolong mampu adalah sekitar 160 juta orang .
Bila dari jumlah tersebut sekitar 1.000.000 (satu juta) orang saja ikut
berwakaf a Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) perbulan, maka akan terkumpul
Wakaf-Uang sebanyak Rp 10. 000.000.000,- (Sepuluh milyar rupiah) perbulan.
Maka DU (Dompet Dhuafa) saat ini sedang
meluncurkan program Satu Juta Waqif (Pewakaf). Wakaf
adalah kekayaan kita yang sesungguhnya dan buat bekal di Akhirat. Tergantung kita sebagai
seorang muslim saat kita mati kelak harus sudah punya sesuatu bekal atau tidak.
Wakaf adalah salah satu bekal yang
sangat berguna di Akhirat. Karena ketika
kita sudah meninggal, di alam Barzah ketika Hari Kiamat kita akan ditanya oleh
Allah subhanahu wata’ala, antara lain
: “Apa bekalmu untuk Akhirat?. Kalau kita sudah punya bekal Wakaf, maka nilai
Wakaf itu akan dilipat-gandakan oleh Allah subhanahu
wata’ala di Akhirat. Demikian Hadits
Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam.
Penerima
Wakaf
tidak dibatasi, siapa saja boleh menerima. Boleh juga Wakaf Khusus (Wakaf Zuri,
Wakaf Ahli Waris), boleh kita ber-Wakaf berupa rumah (misalnya), lalu
dikelola oleh Nazir (pengelola harta Wakaf), hasilnya sebagian untuk anak
(ahli waris kita) dan sebagian lagi disedekahkan untuk orang fakir miskin. Tergantung akad-nya dengan pihak Nazir
(Pengelola harta Wakaf).
Wakaf boleh selamanya, boleh juga
berjangka. Misalnya, Wakaf dengan akad: Aku
wakafkan tanah kami selama 25 tahun saja.
Demikian itu boleh. Sebagaimana
pihak DU menerima Wakaf dari pihak Bank
Mandiri Syari’ah Lampung berupa Rumah Sakit, sebesar Rp 5.000.000.000.-
(Lima milyar rupiah) untuk selama 25 tahun. Setelah 25 taun Rumah Sakit itu
dikembalikan lagi kepada pemiliknya yaitu Bank Syari’ah Mandiri Lampung.
Keutamaan
ber-Wakaf ?
Allah subhanahu
wata’ala Maha Sayang kepada kita umat-Nya. Banyak amalan-amalan Premium
(Amalan Prima, Utama) yang tidak diwajibkan oleh Allah dan Rasul-Nya.
Sebab bila diwajibkan, pasti kita jarang
yang mampu. Itulah Kasih-Sayang Allah kepada kita. Beribadah adalah semampu
kita. Tetapi bagi yang ingin beribadah Premium, beribadah secara
maksimal, boleh, tetapi tidak diwajibkan. Ibadah Sholat Sunnah yang paling
utama adalah Sholat Tahajud (Sholat Malam). Siapa yang melakukan Tahajud, maka
kita akan dinaikkan derajat kita oleh Allah subhanahu
wata’ala. Maka orang-orang tertentu yang sudah sampai “Maqamnya”, mereka akan melakukan Tahajud setiap malam.
Amalan Premium (Utama) kedua yang tidak
Wajib, karena bila diwajibkan akan memberatkan umat, ialah ibadah Sunnah Puasa Daud (Puasa Nabi Daud ‘alaihissalam). Yaitu sehari puasa – sehari berbuka (tidak puasa).
Dan sedekah yang paling utama adalah Wakaf (Sedekah Jariyah).
Bila kita bisa mengerjakan ibadah-ibadah
sunnah yang utama sebagaiman tersebut diatas, maka kita akan sampai pada
tingkat Ketakwaan yang tinggi. Yaitu : Tahaujud,
Puasa Daud dan Wakaf.
Wakaf tidak harus berupa tanah atau
gedung, tetapi dengan uang Rp 10.000.- per-bulan sudah bisa ber-Wakaf. Dan itu
dijamin pasti diterima oleh Allah subahnahu
wata’ala.
Lihat Surat
Ali Imran ayat 92 :
لَنۡ تَنَالُوا الۡبِرَّ حَتّٰى تُنۡفِقُوۡا مِمَّا
تُحِبُّوۡنَ ؕ وَمَا تُنۡفِقُوۡا مِنۡ شَىۡءٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِهٖ عَلِيۡمٌ ﴿۹۲﴾
Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang
sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai. dan apa
saja yang kamu nafkahkan Maka Sesungguhnya Allah mengetahuinya.
Dalam Hadits Shahih, Rasulullah shollallahu
‘alaihi wasallam bersabda : Jika
manusia meninggal dunia (mati) maka putuslah amalannya kecuali tiga : Ilmu yang
bemnfaat, do’a anak yang sholih dan sedekah Jariyah (Wakaf).
Maka sebelum kita mati, bekal untuk di
Akhirat nanti adalah Anak yang sholih. Maka didiklah anak-anak kita dengan didikan
agama. Menjadi anak yang sholih dan sholihah.
Agar ketika kita sudah meninggal, anak
kita bisa selalu mendo’akan kita orangtuanya.
Tetapi anak-anak kita juga umurnya terbatas, Yaitu ketika mereka hidup di dunia. Demikian
juga ilmu, sifatnya terbatas. Ketika kita meninggal, maka ilmunya selesai dan
terbatas banyaknya ilmu yang kita sampaikan kepada orang lain.
Tetapi yang bisa diandalkan adalah Wakaf (Sedekah Jariyah) yang pahalanya
mengalir terus sampai Hari Kiamat. Dan itu
menjadi jaminan kita di Akhirat. Maka kalau ada orang mengatakan : “Harta
tidak dibawa mati”. Justru
dengan ber-Wakaf maka harta akan
dibawa mati sampai di Akhirat. Maka sebagai umat Islam, carilah harta yang
banyak, orang Islam hendaknya kaya harta dan mampu, sehingga bisa menolong orng lain dan bisa
menolong diri kita di Akhirat kelak.
Sejarah
Wakaf.
Diriwayatkan Dalam Hadits, sahabat Rasulullah
shollallahu ‘alaihi wasallam Umar bin Khathab rodhiyallahu ‘anhu yang memiliki kebun kurma yang luas dan subur.
Suatu ketika beliau (Umar bin Khathab r.a.) sedang santai menikmati
pemandangan kebun kurmanya, sehingga beliau lupa bahwa Adzan Ashar sudah
berkumandang. Sehingga beliau terlewat tidak bisa sholat berjamaah dengan
Rasulullah saw. Setelah sadar akan
keterlambatan sholat Asharnya itu beliau sangat bersedih. Ketika itu meupakan
nilai yang sangat tinggi bagi seseorang yang bisa sholat berjamaah dengan Imam-nya
Rasulullah saw.
Saking sedihnya, beliau (Umar bin Khathab
r.a.) lalu menghadap kepada Rasulullah saw :”Ya Rasulallah, karena sebidang kebun kurmaku, aku menjadi lupa sehingga
terlambat untuk sholat bejamaah dengan engkau. Maka akan aku serahkan kebunku
itu (aku wakafkan), terimalah ya Rasulallah kebunku itu”.
Tetapi Rasulullah saw dengan bijaksana bersabda
: “Tidak usah, wahai Umar, kebunmu
hendaklah tetap engkau pelihara, tetapi sebahagian hasilnya engkau sedekahkan”.
Itulah riwayat dari Wakaf dan merupakan Asbabunnuzul
Surat Ali Imran ayat 92 tersebut. Intinya : Kita belum bisa disebut beriman
(ber-Takwa) sebelum kita menafkahkan (me-Wakafkan) sebagian harta yang kita
cintai. Maka Umar bin Khathab r. a. me-Wakafkan harta yang paling beliau
cintai.
Demikian pula sahabat yang lain yaitu Utsman bin ‘Affan rodhiyallahu anhu, beliau me-Wakafkan sumur (perigi) yang semula
sumur tersebut milik seorang Yahudi, dan airnya dijual kepada orang
disekitarnya dengan harga tinggi.
Sehingga banyak orang yang tidak mampu membeli air kepada Yahudi itu.
Lalu dibelinya sumur tersebut oleh ‘Utsman
bin ‘Affan dan airnya di wakafkan untuk orang-orang di Madinah. Sehingga orang-orang yang semula membeli air
kepada Yahudi, sesudah sumur dimilki Utsman bin’Affan di gratiskan untuk
orang-orang di sekitar sumur tersebut.
Ketika itu sumur tersebut dibeli oleh
‘Utsman bin ‘Affan seharga 20.000,- Real. Bila di kurs harga sekarang sekitar
Rp 5 Milyar (Lima Milyar Rupiah). Karena ‘Utsman bin Affan orang kaya maka
dibelilah sumur itu dan airnya digratiskan untuk air minum orang-orang sekitar
kampung itu.
Sampai sekarang sumur itu masih ada dan
hasilnya saat ini sudah berupa Hotel, dan hasil pengelolaan Hotel tersebut dikelola
oleh Pemerintah Arab Saudi dan hasilnya dibagikan kepada fakir miskin di
sekitar Madinah. Sampai saat ini Hotel tersebut di beri nama Hotel Utsman bin ‘Affan dan bisa anda
saksikan bila anda ber-Haji atau Umrah.
Contoh
lain
: Seorang pe-Wakaf dari Aceh bernama Habib
Abdurrahman Al Habsyi, sekitar
tahun 1880-an Masehi mewakafkan sebidang tanah di Mekkah dan saat ini sudah
menjadi Hotel, tidak jauh dari Masjidil Haram.
Sampai saat ini setiap Jamaah Haji Embarkasi Aceh (Jamaah dari Aceh)
ketika tiba di Mekkah langsung diberikan uang tambahan 1200 Real (sekiatr Rp 4.5 juta
(Empat setengah juta rupiah) per-orang.
Itulah hasil Wakaf seorang tokoh Aceh yang ber-wakaf tanah 200 tahun
silam, sampai sekarang hasilnya bisa dinikmati jamaah Haji dari Aceh. Dan
pahalanya terus mengalir hingga saat ini bahkan sampai Hari Kiamat kelak.
Habib
Abdurrahman Al Habsyi
berasal dari Aceh, barasal dari daerah Bugag, Bausangka, Geleumpang , Kabupaten
Bireun. Beliau me-wakafkan sebidang tanh
dekat Masjidil Haram. Karena perluasan Masjidil Haram, tanah tersebut mendapat
ganti sebidang tanah sekitar 500 meter dari Masjidl Haram dan kemudian didirikan
sebuah Hotel, Sampai saat ini seiap jamaah Haji asal Aceh sering menginap di
Hotel tersebut dan mendapatkan tambahan bekal (uang) sebesar tersebut di atas.
Hakikat
manusia itu tidak mati, melainkan kekal. Yaitu kekal di Akhirat, di surga
atau neraka.. Istilah mati itu
hanyalah konotasi manusia. Di hadapan
Allah subhanahu wata’ala, bagi
manusia tidak ada istilah mati. Melainkan hanya berpindah alam. Yaitu dari
Alam Ruh, - pindah ke Alam Rahim
(kandungan ibu), - Alam dunia, - Alam Kubur (Alam Barzah) – terakhir di alam
Akhirat (Surga atau Neraka). Dan kekal selamanya di sana.
Di
Singapore
juga ada lokasi wakaf. Ada seorang muslim yang ber-wakaf sebidang tanah di
Singapore, bernama Syekh Omar bin
Aljenaid, mewakafkan sebuah Masjid dan 4 buak toko yang sudah tidak layak
pakai, ketika itu. Sekitar tahun 1800-an Masehi.
Sekaranag sudah menjadi Apartemen 12
lantai terdiri dari 102 unit kamar, 3 unit kantor, 3 unit toko dan sebuah Masjid
modern, terletak di daerah Benkolen, Singapore.
Zakat di Indonesia,
menurut penelitan dari BAZNAS tahun 2004 ada potensi Zakat sekitar Rp 286
Trilyun tetapi yang terealisir baru
sekitar Rp 5 Trilyun (Lima trilyun rupiah).
Wakaf
secara
teori dihitung ada Rp 185 Trilyun per-tahun. Tetapi yang terkumpul baru sekitar
Rp 4 (empat trilyun rupiah). Baru
sekitar 2%. Artinya sebagian umat Islam Indonesia belum melaksanakan Hablumminannas-nya.
Ibadah sosialnya belum telaksana dengn
baik.
Pertanda umat Islam Indonesiaa belum se-maju
seperti di Qatar atau Negara lain.
Dompet Dhuafa banyak menerima Wakaf berupa
tanah sehingga pihak Dompet Dhuafa kewalahan untuk mengelola tanah wakaf
tersebut. Karena untuk mengelola wanah wakaf tersebut memerlukan dana. Maka Dompet Dhuafa meluncurkan Gerakan Sejuta Waqif (Pewakaf). Yaitu
untuk membangun ekonomi umat dan mengubah Main-Set
(pola pikir) manusia, bahwa ber-wakaf tidak harus mahal atau besar. Yaitu cukup
dengan Rp 10.000,- (sepuluhribu rupiah) per-bulan, per-orang.
Dengan perhitungan : Bila setiap oarng
be-Wakaf Rp 10 ribu perbulan, dikumpulkan, bila terkumpul satu juta orang
Indonsia, maka akan tekumpul Wakaf uang
sebesar Rp 10 milyar (sepuluh milyar
rupiah) per-bulan.
Maka setiap 3 bulan terkumpul Rp 30 milyar
dan kita bisa membangun satu Rumah-Sakit untuk menolong kaum Dhuafa. Seperti
kita ketahui saat ini banyak Rumah-Sakit milik Non Muslim. Siloam
banyak membangun rumah-sakit di mana-mana. Yang membiayai RS tersebut adalah
orang Muslim. Karena mayoritas yang
berobat ke RS tersebut adalah orang Muslim.
Maka marilah umat Islam bersatu, membangun
bersama dengan Rp 10 ribu perbulan untuk
memberdayakan umat Islam di Indonesia. Dana
Wakaf bisa dikelola untuk kegiatan sedekah (menolong) kaum muslim yang
miskin.
Sekian bahasan, mudah-mudahan bermanfaat.
SUBHANAKALALAHUMMA WABIHAMDIKA ASYAHADU AN
LAILAHA ILLA ANTA, ASTAGHFIRUKA WA ATUBU
ILIK.
Wassalamu’alaikum
warohmatullahi wabarokatuh.
No comments:
Post a Comment